Harland Widiananda
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PANDANGAN TOKOH FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (FKUB) SULAWESI SELATAN TERHADAP AYAT-AYAT PLURALITAS Harland Widiananda
Aqidah-ta: Jurnal Ilmu Aqidah Vol 6 No 1 (2020)
Publisher : Prodi Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aqidahta.v6i1.11268

Abstract

Penelitian ini berjudul pandangan tokoh FKUB Sulawesi Selatan terhadap ayat-ayat pluralitas. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengungkap ayat-ayat dalam al-Qur'an yang berkaitan dengan prinsip pluralitas; (2) Untuk mendeskripsikan pandangan tokoh FKUB Sulawesi Selatan terhadap ayat-ayat pluralitas. Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, pendekatan penelitian adalah pendekatan tafsir dan sosiologis. Adapun sumber data dalam jumlah ini ada tokoh FKUB Sulawesi Selatan yang beragama Islam. Metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data melalui tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data atau penarikan kesimpulan. Keabsahan data penelitian dengan melalui uji triangulasi untuk memastikan validitas data terhadap fokus yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Ayat-ayat al-Qur'an yang mengisyaratkan prinsip-prinsip pluralitas di antaranya: pertama, kebebasan dalam memilih keyakinan (agama), hal ini terungkap dalam QS al-Ma'idah/5: 48; kedua, menghormati dan tidak memakai agama lain, hal ini terungkap dalam QS al-Hajj/22: 40, QS al-An'am/6: 108 dan QS al-Kafirun/109: 1-6; ketiga, menemukan titik temu (persamaan), hal ini terungkap dalam QS Ali Imran/3: 64. Dalam pengamatan penulis, ada beberapa ayat yang membahas prinsip pluralitas ini. Tetapi, penulis membatasinya dengan mencantumkan tiga prinsip sebagaimana yang disebutkan di atas. (2) Pandangan tokoh FKUB Sulawesi Selatan terhadap ayat-ayat pluralitas dipandang sangat penting penerapannya dalam kehidupan beragama. Hal ini terlihat dari dari hasil wawancara dengan tokoh FKUB, dengan argumen dan jawaban yang sangat mendukung maupun mengapresiasi prinsip pluralitas tersebut untuk diterapkan dalam kehidupan beragama, tidak hanya pada kalangan tokoh agama saja, tetapi seluruh penganut agama dengan tujuan terwujudnya kerukunan dalam beragama di atas ke-Bhineka-an.