Siti Nur’ariyani
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Landasan Yuridis Pendidikan Jumyati Jumyati; Siti Nur’ariyani; Sholeh Hidayat; Ratna Sari Dewi
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.9636

Abstract

Pendidikan merupakan aspek yang penting untuk dikelola secara efektif dan diperbaharui agar mampu beradaptasi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. pendidikan merupakan seperangkat konsep peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan acuan baik material maupun konseptual dalam pelaksaanan pendidikan dan praktek pendidikan di suatu negara sebagai dasar peraturan perundangan yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pendidikan Landasan yuridis pendidikan di Indonesia yang diatur pada pasal 31 ayat (1) sampai (5) UUD 1945 tentang hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia dalam memperoleh pendidikan dan mengikuti pendidikan dasar serta upaya pemerintah dalam menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Berbasis Teknologi Siti Nur’ariyani; Jumyati Jumyati; Lukman Nulhakim
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.10130

Abstract

Pentingnya teknologi pada pendidikan adalah suatu kajian serta penerapan eteknologia untuk memfasilitasi pembelajaran serta meningkatkan performa melalui membuat, menggunakan serta mengelola kelayakan sumber penelitian dan teknologi pada prosesnya. Di Indonesia realisiasi pemanfaatan teknologi baru memasuki tahap mempelajari untuk berbagai kemungkinan pengembangan dan penerapan teknologi. Secara khusus penggunaan teknologi pada bidang pendidikan saat ini masih belum dikuasai oleh sebagian orang, terlebih bagi para pendidik dan tenaga kependidikan dalam penerapan tugas pokok dan fungsinya. Pengembangan kurikulum berbasis teknologi merupakan langkah dalam penyusunan metode, dan media pembelajaran yang digunakan oleh lembaga pendidikan agar mencapai tujuan melalui tahapan pembelajaran yang telah disusun dalam perencanaan kurikulum yang akan dicapai. Pada proses pengembangan kurikulum hendaknya berorientasi pada kemampuan peserta didik agar mengenal dan mencitrakan produk-produk teknologi yang telah lama digunakan oleh bangsa Indonesia sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengembangan kurikulum terintegrasi teknologi akan mengembangkan pemikiran kritis peserta didik. Penggunakan teknologi sebagai alat pembelajaran memberikan strategi pembelajaran dan pengelolaan kelas yang efektif bagi guru di satuan pendidikan.