Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI MENGUJI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG Karim, Imam
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i4.19828

Abstract

Kedudukan Pancasila sebagai filsafat negara melahirkan sistem hukum Pancasila yang memasang rambu-rambu dan melahirkan kaidah penuntun dalam bentuk UUD 1945 dalam Politik Hukum Nasional kita. Rambu yang paling umum adalah larangan bagi munculnya hukum yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan adanya MK, semua UU yang dinilai bertentangan dengan UUD dapat dimintakan judicial review (pengujian yudisial) untuk dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka melalui penilitian ini diharapkan dapat menganalisa secara cermat mengenai “Kewenangan Mahkamah Konstitusi Menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang”. Penelitian mengenai Kewenangan MK menguji Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang ini menggunakan penelitian hukum normatif yang merupakan salah satu jenis penelitian dalam kajian ilmu hukum. Pendekatan yuridis normatif tersebut mengacu kepada analisa bahan hukum yang didapat atau terkumpul baik primer, sekunder, maupun tertier selanjutnya disusun dalam susunan yang komprehensif, dan kemudian dianalisis secara kualitatif dengan berpedoman pada norma-norma hukum yang ada.Kata Kunci: Kewenangan, Mahkamah Konstitusi
KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUTUS SENGKETA HASIL PERHITUNGAN SUARA PEMILIHAN KEPALA DAERAH Karim, Imam
LEX ADMINISTRATUM Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memutus sengketa Pemilihan Kepala Daerah dan bagaimana mekanisme penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan Kepala Daerah oleh Mahkamah Konstitusi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Mahkamah Konstitusi berwenang menerima, memeriksa dan memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota, sampai dibentuknya Badan Peradilan Khusus untuk menangani Perselisihan Hasil Kepala Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat (final and binding). 2. Mekanisme Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur atau Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota pada intinya terdiri dari 8 tahap, yaitu pengajuan Permohonan Pemohon, pemeriksaan Kelengkapan Permohonan Pemohon, Perbaikan Kelengkapan Permohonan Pemohon, pencatatan Permohonan Pemohon dalam BRPK, penyampaian Salinan Permohonan Pemohon kepada Termohon dan Pihak Terkait, pemberitahuan Sidang kepada para Pihak, Pemeriksaan Perkara dan Pengucapan Putusan. Kata kunci: Sengketa, Pemilihan, Kepala Daerah.