Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

Faktor-faktor yang mempengaruhi audit report lag Christian Elrico Harison Lala; Lintje Kalangi; Anneke Wangkar
AKURASI: Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan Vol 4 No 3 (2022)
Publisher : LPMP Imperium

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36407/akurasi.v4i3.768

Abstract

This research aims to determine whether company size, profitability, audit opinion, and auditor reputation significantly affect audit report lag. This research was conducted at property and real estate companies listed on the Indonesia Stock Exchange from 2018 to 2021. Return measures the natural logarithm of total assets, company size, and profitability on Assets (ROA). Audit opinion and auditor reputation are measured using the nominal scale with dummy variables. The type of this research is quantitative, with purposive sampling as the technique of selecting samples, and 26 companies were selected as samples. The data were analyzed using the multiple linear regression method. Based on the analysis results, it was proven that company size, profitability, and audit opinion had a significant effect on the audit report lag. Meanwhile, the reputation of a public accounting firm has no significant effect on audit report lag on property and real estate companies listed on the Indonesia Stock Exchange.
Analisis Pencatatan, Penghitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 25 Pada PT. Upplin di Kota Manado Julius Nazario Sigar; Jullie J sondakh; Anneke Wangkar
Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) Vol. 6 No. 2 (2023): Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak: Tujuan utama pemungutan pajak adalah menghimpun dana masyarakat guna pembiayaan pemerintahan dalam penyediaan barang dan jasa publik. PT. Upplin merupakan sebuah bentuk usaha dalam bidang proyek, di mana perusahaan melakukan pembayaran pajak yang salah satunya pajak penghasilan badan yaitu Pajak Penghasilan Pasal 25. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian pencatatan, penghitungan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 25 pada PT. Upplin dengan UU No. 36 Tahun 2008. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif, yang menemukan bahwa terdapat kurang bayar dari PT. Upplin terhadap PPh pasal 25 periode 2019, 2020 dan 2021 serta tidak adanya penjelasan untuk akun-akun yang terdapat di dalamnya, seperti untuk akun pos-pos luar biasa pada laporan laba rugi PT. Upplin.
ANALISIS TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN DI KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK SULAWESI UTARA, SULAWESI TENGAH, GORONTALO DAN MALUKU UTARA Eurica Saerang; Jullie J. Sondakh; Anneke Wangkar
Jurnal EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi Vol. 11 No. 02 (2023): JE. Vol 11 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35794/emba.v11i02.48548

Abstract

Kepatuhan wajib pajak yang bersumber dari kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya untuk membayar pajak tentu bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Berbagai masalah dalam perpajakan kerap kali muncul, persoalan perpajakan tersebut bersumber dari wajib pajak orang pribadi maupun badan, aperatur pajak (fiskus), ataupun yang berasal dari perpajakan itu sendiri. Penelitian ini untuk mengetahui tingkat kepatuhan wajib pajak badan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jenderal   Pajak Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah adalah metode analisis kualitatif deskriptif, yaitu peneliti mendeskripsikan, menggambarkan, menjelaskan serta membandingkan hasil temuannya yang berasal dari data - data yang terkumpul melalui proses wawancara pada objek penelitian dengan teori dan penelitian sebelumnya dan jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Hasil dari penelitian: 1) Wajib Pajak Badan relatif sedikit yang mendaftarkan diri untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), 2) Wajib Pajak Badan relatif sedikit yang dapat menghitung pajak terutang dengan benar, 3) Wajib Pajak Badan relatif sedikit yang membayar pajak terutang tepat waktu Badan yang memiliki NPWP. ini menyatakan bahwa tingkat kepatuhan badan wajib pajak pada tahun 2019-2021 tidak patuh. Kata Kunci: Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan.
Analisis Pengakuan Pendapatan Dan Pencatatan Akuntansi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Pada Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud: Analysis Of Revenue Recognition And Accounting Recording Of Rural And Urban Land And Building Taxes At The Regional Tax And Retribution Management Agency Of Talaud Islands Regency Eykman Palawe; Anneke Wangkar
Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) Vol. 7 No. 3 (2023): Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak: Pajak adalah salah satu sumber penerimaan negara terbesar dan yang paling utama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengakuan pendapatan dan pencatatan akuntansi PBB-P2 pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif untuk menggambarkan atau mendeskripsikan gambaran secara umum tentang Pengakuan Pendapatan dan Pencatatan Akuntansi PBB-P2 pada BPPRD Kabupaten Kepulauan Talaud sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud telah menerapkan pengakuan pendapatan LO, pengakuan pendapatan LRA, dan pencatatan akuntansi PBB-P2 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang SAP. Namun dalam menyusun pencatatan akuntansi PBB-P2 menggunakan sistem Financial Management Information System (FMIS) masih memiliki kendala dengan ketersediaan jaringan internet yang belum memadai.Kata kunci: Pengakuan Pendapatan, Pencatatan Akuntansi PBB-P2.
ANALISIS PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 SESUAI UNDANG- UNDANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN NOMOR 7 TAHUN 2021 PADA SINTESA PENINSULA HOTEL MANADO I ketut Arya Putra Aditya; Lintje Kalangi; Anneke Wangkar
Jurnal EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi Vol. 12 No. 01 (2024): JE. Vol. 12 No 1
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35794/emba.v12i01.53562

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada Sintesa Peninsula Hotel Manado telah sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan No 7 Tahun 2021. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif. Dengan pengumpulan data yang bersumber dari data sekunder yaitu dokumentasi dokumen perusahaan dan primer data yang merupakan hasil wawancara bersama responden. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Sintesa Peninsula Hotel Manado menghitung Pajak Penghasilan Pasal 21 menggunakan tarif pajak terbaru berdasarkan Undang- Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021. Tidak ditemukannya kesalahan perhitungan pada Sintesa Peninsula Hotel Manado sehingga Pajak Penghasilan Pasal 21 yang disetorkan tidak terjadi kurang/lebih bayar. Untuk ketepatan waktu penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dilakukan rata rata sebelum batas waktu yang ditentukan sehingga pelaporan dan penyetoran telah sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku. Kata kunci: PPh Pasal 21, UU HPP No 7 Tahun 2021.
Faktor-faktor yang mempengaruhi audit report lag Christian Elrico Harison Lala; Lintje Kalangi; Anneke Wangkar
AKURASI: Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan Vol 4 No 3 (2022)
Publisher : LPMP Imperium

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36407/akurasi.v4i3.768

Abstract

This research aims to determine whether company size, profitability, audit opinion, and auditor reputation significantly affect audit report lag. This research was conducted at property and real estate companies listed on the Indonesia Stock Exchange from 2018 to 2021. Return measures the natural logarithm of total assets, company size, and profitability on Assets (ROA). Audit opinion and auditor reputation are measured using the nominal scale with dummy variables. The type of this research is quantitative, with purposive sampling as the technique of selecting samples, and 26 companies were selected as samples. The data were analyzed using the multiple linear regression method. Based on the analysis results, it was proven that company size, profitability, and audit opinion had a significant effect on the audit report lag. Meanwhile, the reputation of a public accounting firm has no significant effect on audit report lag on property and real estate companies listed on the Indonesia Stock Exchange.
Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Teknik Pada PT Megah Mandiri Mesin Matilda M Sopamena; Inggriani Elim; Anneke Wangkar
Indonesian Journal of Economics Management and Accounting Vol. 2 No. 10 (2025): IJEMA - Oktober 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang penting, termasuk Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dikenakan atas imbalan jasa teknik sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan Pajak Penghasilan Pasal 23 pada PT Megah Mandiri Mesin telah sesuai dengan ketentuan perpajakan. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi berupa invoice jasa teknik, bukti potong, serta laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pemotongan, pencatatan, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 telah sesuai ketentuan, di mana klien melakukan pemotongan sebesar 2% dari jumlah bruto melalui e-Bupot yang dicatat sebagai Pajak Dibayar di Muka dan dikreditkan dalam SPT Tahunan. Pembahasan memperlihatkan bahwa mekanisme pemotongan oleh klien, perhitungan potongan pada transaksi Maret–Mei 2024, serta pencatatan akuntansi yang mengakui pendapatan sebesar bruto tanpa mengurangi potongan pajak, telah sesuai aturan perpajakan. Selain itu, bukti potong elektronik yang diterima menjadi dasar pelaporan dan pengkreditan pajak sehingga menunjukkan bahwa PT Megah Mandiri Mesin telah menerapkan kewajiban perpajakan secara benar dan konsisten.
Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Manado Tahun 2022-2024 Shintya Pratiwi Lagarinda; Harijanto Sabijono; Anneke Wangkar
Indonesian Journal of Economics Management and Accounting Vol. 2 No. 11 (2025): IJEMA - November 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pajak Penerangan jalan atau yang saaat ini masuk dalam kelompok Pajak dan Barang Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik berdasarkan Undang – Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah, yang merupakan salah satu pajak kabupaten/kota yang dikenakan atas penggunaan listrik yang dibayarkan oleh wajib pajak selaku pengguna tenaga listrik baik yang di hasilkan sendiri maupun dari sumber lain dan disetor pada kas pemerintah daerah. Pajak Penerangan jalan juga memiliki peran penting dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah. Di Kota Manado tingginya potensi penerimaan pajak penerangan jalan didasarkan pada pertumbuhan masyarakat, pertumbuhan infastruktur yang meningkatkan penggunaan tenaga listrik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penerimaan Pajak Penerangan Jalan Kota Manado pada tahun 2022 – 2024 dan kontribusi Pajak Penerangan Jalan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado dalam periode tahun 2022 – 2024. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Jenis data dalam penelitian ini menggunakan data kualitatif dan data kantitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan efektivitas penerimaan pajak penerangan jalan di Kota Manado tahun 2022 – 2024 terus meningkat dengan kriteria cukup efektif secara keseluruhan dan kontribusi pajak penerangan jalan terhadap pendapatan asli daerah di Kota Manado tahun 2022 – 2024 mengalami penurunan setiap tahunnya dengan kategori kurang.
Analisis Kinerja Penerimaan Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Kota Bitung Priska Rampengan; Harijanto Sabijono; Anneke Wangkar
Indonesian Journal of Economics Management and Accounting Vol. 2 No. 11 (2025): IJEMA - November 2025
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, salah satunya berasal dari pajak hotel dan pajak restoran. Di Kota Bitung, potensi kedua jenis pajak tersebut cukup besar, namun realisasi penerimaannya belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja penerimaan pajak hotel dan restoran, yang mencakup efektivitas, efisiensi, dan kontribusi terhadap PAD Kota Bitung periode 2020-2024. Penelitian menggunakan metode kualitatif pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pajak hotel dan restoran berfluktuasi pada kategori kurang efektif hingga cukup efektif. Kontribusinya terhadap PAD tergolong rendah, meskipun pajak restoran memberikan kontribusi lebih besar dibandingkan pajak hotel. Dari sisi efisiensi, sistem pemungutan dinilai sangat efisien karena menerapkan self-assessment system dan digitalisasi melalui SIPAD. Penerimaan pajak hotel dan restoran di Kota Bitung perlu ditingkatkan melalui pengawasan yang optimal, perluasan basis pajak, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.