Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Peralihan Hak Atas Tanah melalui Jual Beli yang Menjadi Obyek Sengketa Serta Akibat Hukum Jual Beli Hak Atas Tanah yang Belum didaftarkan Ditinjau dari UU No 5 Tahun 1960 Nabilah Khairunnisa Darwin; Gunawan Djajaputra
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i1.10931

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan peralihan hak atas tanah melalui jual beli tanah menurut UUPA dan kendala apakah yang dihadapi dalam pelaksanaan peralihan hak atas tanah melalui jual beli tanah menurut UUPA.Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Pelaksanaan peralihan hak atas tanah melalui jual beli tanah menurut UUPA dimana Jual beli adalah suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan, dan pihak yang lain untuk membayar harga yang telah diperjanjikan. Dialihkan menunjukkan suatu perbuatan hukum yang disengaja untuk memindahkan hak atas tanah kepada pihak lain melalui jual beli, hibah, tukar-menukar dan hibah wasiat. Jadi, meskipun dalam pasal hanya disebutkan dialihkan, termasuk salah satunya adalah perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah karena dilakukannya jual beli. 2. Kendala Kendala dalam pelaksanaan peralihan hak atas tanah melalui jual beli tanah menurut UUPA diantaranya adalah dengan berakhirnya hak hak atas tanah menurut sistem UUPA, yaitu hak atas tanah itu berakhir tanpa kerja sama dalam artian relatif atau pun sepersetujuan seperti yang kita kenal untuk sahnya suatu persetujuan seperti yang diatur oleh Pasal 1320 BW dari pemiliknya semula.  Pemilik tanah dapat kehilangan sama sekali haknya (karena melanggar ketentuan prinsip nasionalitas, ataupun melanggar haknya) ataupun dipaksa untuk menyerahkan haknya itu kepada orang lain, karena pelelangan tanahnya karena menunggak pembayaran piutangnya, ataupun diserahkan kepada Negara atau pihak ketiga lainnya karena pencabutan hak ataupun pembebasan hak pembangunan.    
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PEMBATALAN AKTA WASIAT YANG DINYATAKAN CACAT YURIDIS DITINJAU DARI KUHPERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM Aditya Luthfi Denia; Gunawan Djajaputra
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 11 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i11.p11

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum terhadap pembatalan akta wasiat yang dinyatakan cacat yuridis dengan meninjau Putusan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 350/Pdt.G/2023/PTA.Sby, khususnya terkait batas kewenangan antara peradilan agama dan peradilan umum dalam memeriksa keabsahan akta notaris bagi pewaris beragama Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi putusan pengadilan melalui penelusuran ketentuan KUHPerdata, Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan Undang-Undang Jabatan Notaris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama hanya memiliki kewenangan untuk menilai substansi pelaksanaan wasiat menurut hukum Islam, sebagaimana tercermin dalam Pasal 195 ayat (3) KHI, sedangkan kewenangan membatalkan atau menilai keotentikan akta notaris merupakan ranah Pengadilan Negeri berdasarkan Pasal 1868 KUHPerdata. Oleh karena itu, pembatalan akta notaris oleh peradilan agama berpotensi melampaui kompetensi absolutnya (ultra vires). Temuan ini menegaskan pentingnya asas kepastian hukum dan pembagian yurisdiksi yang tepat dalam melindungi hak-hak ahli waris serta menjaga tertib peradilan di Indonesia. This study aims to analyze legal certainty concerning the annulment of a testamentary deed declared legally defective by examining the Surabaya Religious High Court Decision Number 350/Pdt.G/2023/PTA.Sby, particularly regarding the jurisdictional boundaries between religious courts and general courts in assessing the validity of notarial deeds for Muslim testators. The research employs a normative juridical method using statutory, conceptual, and case approaches through an examination of the Indonesian Civil Code, the Compilation of Islamic Law (KHI), and the Notary Law. The findings indicate that the Religious Court is authorized only to assess the substantive implementation of a will under Islamic law, as reflected in Article 195(3) of the KHI, while the authority to annul or examine the authenticity of a notarial deed falls within the jurisdiction of the District Court pursuant to Article 1868 of the Indonesian Civil Code. Therefore, the annulment of a notarial deed by the Religious Court may potentially exceed its absolute competence (ultra vires). These findings underscore the significance of legal certainty and proper jurisdictional allocation in safeguarding the rights of heirs and maintaining judicial order within Indonesia’s legal system.
TANTANGAN KEAMANAN DAN KENOTARIAAN PENGGUNAAN VIDEO CONFERENCE UNTUK PEMBACAAN DAN PENANDATANGAN AKTA NOTARIS Wanda Andhiani; Gunawan Djajaputra
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 1 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v14.i01.p15

Abstract

Penggunaan sarana digital tersebut muncul sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat modern yang menghendaki pelayanan hukum yang lebih cepat, efektif, dan fleksibel tanpa dibatasi oleh jarak maupun lokasi para pihak. Akan tetapi, penggunaan video conference dalam praktik kenotariatan masih menimbulkan berbagai persoalan yuridis karena hukum positif Indonesia belum mengatur secara tegas mengenai keabsahan pembacaan dan penandatanganan akta autentik melalui media elektronik. Selain persoalan mengenai legalitas prosedur, penggunaan video conference juga menghadirkan tantangan serius dalam aspek keamanan digital, terutama berkaitan dengan perlindungan data, verifikasi identitas para penghadap, kerahasiaan akta, serta ancaman manipulasi dokumen elektronik yang dapat memengaruhi kekuatan pembuktian akta autentik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan penggunaan video conference dalam proses pembacaan dan penandatanganan akta notaris berdasarkan hukum kenotariatan di Indonesia, mengkaji tantangan keamanan digital yang timbul dalam praktik cyber notary, serta merumuskan konsep pengaturan hukum yang ideal terhadap penggunaan video conference dalam praktik kenotariatan di era digital. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, jurnal ilmiah, dan berbagai sumber hukum lain yang relevan dengan objek penelitian. Analisis bahan hukum dilakukan secara kualitatif melalui penafsiran hukum dan pengkajian terhadap sinkronisasi norma hukum yang berkaitan dengan penggunaan media elektronik dalam praktik kenotariatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan video conference dalam pembacaan dan penandatanganan akta notaris masih menimbulkan ketidakpastian hukum karena Undang-Undang Jabatan Notaris belum memberikan pengaturan yang jelas mengenai keabsahan kehadiran elektronik para pihak dalam proses pembentukan akta autentik. The use of such digital tools has emerged as a means of adapting to the needs of modern society, which demands faster, more effective and flexible legal services, unhindered by the distance or location of the parties involved. However, the use of video conferencing in notarial practice still raises various legal issues, as Indonesian positive law has not yet explicitly regulated the validity of the reading and signing of authentic deeds via electronic media. In addition to issues regarding the legality of the procedure, the use of video conferencing also presents serious challenges in terms of digital security, particularly concerning data protection, the verification of the parties’ identities, the confidentiality of deeds, and the threat of manipulation of electronic documents, which could affect the evidential value of authentic deeds. This study aims to analyse the validity of the use of video conferencing in the process of reading and signing notarial deeds under Indonesian notarial law, to examine the digital security challenges arising in cyber notary practice, and to formulate an ideal legal framework for the use of video conferencing in notarial practice in the digital age. The type of research employed is normative legal research using a legislative approach, a conceptual approach, and an analytical approach. Legal materials were obtained through a literature review of legislation, legal literature, academic journals, and various other legal sources relevant to the research subject. The analysis of legal materials was conducted qualitatively through legal interpretation and an examination of the alignment of legal norms relating to the use of electronic media in notarial practice. The research results indicate that the use of video conferencing in the reading and signing of notarial deeds still gives rise to legal uncertainty, as the Notary Public Act has not yet provided clear provisions regarding the validity of the electronic presence of the parties in the process of drawing up authentic deeds.
MENJAMIN KEPASTIAN INVESTASI KONTEMPORER: TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM SEKURITISASI KONTRAK REAL ESTATE INVESTMENT TRUST (REITS) Delfia F E Tenda; Gunawan Djajaputra
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 6 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i06.p01

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan hukum kontrak REITs dalam bentuk akta notaris, tanggung jawab hukum Notaris terhadap kekuatan pembuktian kontrak REITs, serta implikasi hukum apabila terjadi cacat hukum atau sengketa dalam kontrak REITs. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan analitis (analytical approach). Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui teknik studi dokumen (library research). Seluruh bahan hukum dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif dengan menafsirkan dan mengkaji norma hukum secara sistematis sesuai dengan permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak REITs dalam bentuk akta notaris pada dasarnya memiliki kekuatan hukum dan kekuatan pembuktian sempurna sepanjang memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta memenuhi ketentuan formal dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan regulasi pasar modal. Notaris memiliki tanggung jawab penting dalam menjamin keabsahan dan kekuatan pembuktian kontrak melalui penerapan prinsip kehati-hatian, itikad baik, dan kepatuhan terhadap prosedur pembuatan akta autentik. Apabila dalam kontrak REITs ditemukan cacat formil maupun materiil, maka hal tersebut dapat mengakibatkan degradasi kekuatan pembuktian akta, pembatalan kontrak, hingga timbulnya pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terkait. Oleh karena itu, diperlukan profesionalitas dan kehati-hatian Notaris guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pihak dalam pelaksanaan kontrak REITs. This study aims to analyse the legal validity of REIT contracts in the form of notarial deeds, the notary’s legal responsibility regarding the evidential weight of REIT contracts, and the legal implications should legal defects or disputes arise in REIT contracts. This study is a normative legal study employing a statutory approach, a conceptual approach, and an analytical approach. The legal sources consist of primary, secondary, and tertiary legal materials obtained through library research. All legal materials were analysed using qualitative analysis methods by interpreting and examining legal norms systematically in accordance with the research problems. Notaries play a vital role as public officials authorised to draw up authentic deeds in various legal matters, including the formation and execution of real estate contracts. Research findings indicate that REIT contracts in the form of notarial deeds essentially possess full legal force and probative value provided they meet the validity requirements for agreements as stipulated in Article 1320 of the Civil Code and comply with the formal provisions of the Notary Public Act and capital market regulations. Notaries bear a significant responsibility in ensuring the validity and evidential force of contracts through the application of the principles of due diligence, good faith, and compliance with the procedures for the preparation of authentic deeds. Should formal or material defects be found in REIT contracts, this may result in the degradation of the deed’s evidential force, the annulment of the contract, or even the incurrence of legal liability for the parties involved. Therefore, the professionalism and diligence of the Notary are required to provide legal certainty and legal protection for the parties in the execution of REIT contracts.
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PERLINDUNGAN HAK WARIS ANAK DOWN SYNDROME Steffen Pieter Tanasale; Gunawan Djajaputra
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 1 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v14.i01.p11

Abstract

Penelitian ini membahas tanggung jawab hukum notaris dalam melindungi hak waris anak penyandang down syndrome pada pembuatan akta pengelolaan harta warisan. Permasalahan penelitian berangkat dari belum adanya pengaturan yang secara spesifik mengatur bentuk tanggung jawab notaris terhadap perlindungan kepentingan anak penyandang down syndrome dalam praktik kenotariatan, sehingga menimbulkan kekaburan norma dan perbedaan penerapan prinsip kehati-hatian oleh notaris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Bahan hukum diperoleh melalui studi dokumen terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, jurnal ilmiah, serta bahan hukum lain yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris tidak hanya bertanggung jawab terhadap aspek formal pembuatan akta autentik, tetapi juga memiliki kewajiban hukum dan profesional untuk memastikan perlindungan hak keperdataan anak penyandang down syndrome dalam pengelolaan harta warisan. Penerapan prinsip kehati-hatian menjadi sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan keadaan, dominasi pihak tertentu, maupun tindakan hukum yang berpotensi merugikan hak anak sebagai ahli waris. Kelalaian notaris dalam menjalankan kewajiban tersebut dapat menimbulkan akibat hukum terhadap kekuatan pembuktian akta serta membuka kemungkinan pertanggungjawaban perdata, administratif, dan kode etik profesi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum kenotariatan serta penguatan perlindungan hukum terhadap pihak rentan dalam hubungan hukum kewarisan. This study examines the legal responsibilities of notaries in protecting the inheritance rights of children with Down’s syndrome when drawing up deeds for the administration of inherited assets. The research problem stems from the absence of specific regulations governing the form of notarial responsibility for protecting the interests of children with Down’s syndrome in notarial practice, which has led to ambiguity in the law and variations in the application of the principle of due care by notaries. This study employs a normative legal research method using a legislative approach, a conceptual approach, and an analytical approach. Legal materials were obtained through a documentary study of legislation, legal literature, academic journals, and other relevant legal materials, which were then analysed qualitatively. The research findings indicate that notaries are not only responsible for the formal aspects of drawing up authentic deeds, but also have legal and professional obligations to ensure the protection of the civil rights of children with Down’s syndrome in the administration of inherited assets. The application of the principle of prudence is of paramount importance in preventing the exploitation of circumstances, the domination of certain parties, or legal actions that could potentially infringe upon the rights of the child as an heir. A notary’s negligence in fulfilling these obligations may have legal consequences regarding the probative value of the deed and may give rise to civil, administrative, and professional disciplinary liability. It is hoped that this research will contribute to the development of notarial law and the strengthening of legal protection for vulnerable parties in inheritance law.