Ari Wirasto
Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggungjawaban Tenaga Kesehatan Yang Praktik Tanpa Surat Tanda Registrasi (STR) Dalam Perspektif Hukum Yeni Triana; Muhammad Agung Swasono; Ari Wirasto; Andhi Syamsul; Afriadi Hamid
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i1.11037

Abstract

Kesalahan Praktek (malpraktek) terjadi atau menyebabkan suatu malfungsi yang dapat kurang hati-hati, kurang hati-hati, dan kurang serius dalam anamnesis, pemeriksaan, diagnosa, terapi/pengobatan dan tindak lanjut, disisi lain karena kurang ahli dan kurang pengetahuan dari tenaga kesehatan yang bersangkutan. Kajian yang berjudul “Tanggung Jawab Pidana Tenaga Kesehatan Terhadap Malpraktik dan Kelalaian dalam Tindakan Khitan (Sirkumsisi)”, memiliki rumusan masalah bagaimana pertanggungjawaban pidana kesehatan terhadap Malpraktik dan Kelalaian dalam Tindakan Khitan (Sirkumsisi), dan bagaimana idealnya pengaturan terhadap tenaga kesehatan yang melakukan malpraktik dan kelalaian dalam tindakan khitan (sirkumsisi). Jurnal ini ditulis untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana tenaga kesehatan terhadap malpraktik dan kelalaian dalam tindakan khitan (sirkumsisi). Kedua, mengetahui setting ideal tenaga kesehatan yang melakukan malpraktik dan kelalaian dalam tindakan khitan (sirkumsisi). Jenis penelitian jurnal ini adalah penelitian hukum normatif atau bisa juga disebut dengan penelitian hukum doktrinal. Dari hasil permasalahan penelitian ada dua hal yang dapat disimpulkan, pertama, jika perawat terbukti dan memenuhi unsur melakukan malpraktik atau pembiaran dalam tindakan khitan (sirkumsisi) kepada pasien maka perawat dapat dimintakan Pidana. Kewajiban. Kedua, dalam sistem hukum Indonesia berbicara tentang peraturan yang idealnya adalah suatu peraturan yang boleh atau tidak boleh dilakukan oleh tenaga kesehatan (caregiver) dalam hal pemberian pelayanan tindakan khitan (sirkumsisi). Untuk hal tindakan khitan (sirkumsisi) harus dibuat pembaharuan atau kebijakan yang berisi tentang sejauh mana hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh perawat.