Yusup Yusup
MAP, Universitas Lambung Mangkurat

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA TAMPULANGIT KECAMATAN PAJU EPAT KABUPATEN BARITO TIMUR Yusup Yusup
Jurnal Administrasi Publik dan Pembanguan Vol 4, No 2 (2022): JULI - DESEMBER 2022
Publisher : Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20527/jpp.v4i2.5731

Abstract

Dana desa setiap tahunnya semakin besar sehingga memerlukan perencanaan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien. Agar proses pembangunan desa sesuai dengan target pemerintah pusat. Maka dari itu, pemerintah pusat melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa agar tidak terjadi penyalah gunaan aggaran tersebut. Karena melihatnya besarnya anggaran yang di salurkan ke desa. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah 1.  Bagaimana  Pengelolaan     Dana Desa di  Desa  Tampu Langit,Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur. 2.   Apa kendala dalam Pengelolaan     Dana Desa  di Desa  Tampu Langit,Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif yang dilakukan di Desa Tampu Langit  Kecamatan Paju Epat,Kabupaten Barito Timur sejak bulan Mei hingga Juli 2021. Objek dalam penelitian ini adalah Pengelolaan Dana Desa Dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa  di  Desa  Tampu Langit   Kecamatan  Paju Epat   Kabupaten  Barito Timur,dengan pengukur pengelola menurut Teori George R.Huberman. Hasil penelitian menunjukkan   bahwa 1), perencanaan APB Desa Tampu Langit  disusun oleh sekertaris desa yang mengacu pada Perbub No.5 Tahun 2020 yang telah disusun oleh kepala desa bersama BPD dan beberapa tokoh masyarakat untuk mewakili masyarakat. 2), Sumber daya manusia dan fasilitas yang kurang memadai. 3), menjadi penengah terhadap keinginan masyrakat yang berbeda-beda. Proses perencanaan hingga evaluasi APBDesa Tampu Langit  ini berdasarkan permendagri no 113 tahun 2014 yaitu pada pasal 20 hingga pasal 23.Kata Kunci: Pengelolaan Dana Desa,Tampu Langit,APBDesa 2020