Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sebagai bentuk saIah satu tugas pokok Polri. Sulitnya mewujudkan Harkamtibmas dimasa pandemi Covid-19 karena banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Akibatnya, menimbulkan masalah yang beruntun. Kondisi demikian memicu munculnya niat masyarakat untuk melakukan kriminalitas. Berbagai cara yang dilakukan masyarakat termasuk perbuatan yang melanggar hukum dan peraturan yang ada. Salah satu perbuatan yang melanggar hukum ialah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Untuk menekan angka kriminalitas diperlukannya upaya pre-emtif dari Polri berupa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas guna mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan agar tercipta Harkamtibmas. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan sambang Bhabinkamtibmas di Polres Kendal, faktor-faktor yang mempengaruhinya serta bagaimana kontribusi masyarakat terhadap optimalisasi kegiatan sambang Bhabinkamtibmas guna mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan agar tercipta Harkamtibmas di Polres Kendal. Dalam melaksanakan penelitian, penulis menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data primer yang diambil dari hasil wawancara terstruktur dengan narasumber yang sudah ditentukan. Dalam tugas akhir ini, penulis menggunakan beberapa konsep dan teori yang digunakan sebagai pisau analisis dalam membahas setiap persoalan-persoalan yang sudah ditentukan. Adapun konsep dan teori yang digunakan adalah konsep optimalisasi, konsep Bhabinkamtibmas, konsep sambang, konsep pencurian dengan pemberatan, teori manajemen, dan teori komunikasi. Hasil menunjukkan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di Polres Kendal kurang optimal sehingga tindak pidana pencurian dengan pemberatan mengalami peningkatan. Kurang optimalnya kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas disebabkan oleh beberapa faktor, yang terdiri dari faktor internal dan faktor eksternal.