Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

The UPAYA BHABINKAMTIBMAS MELALUI PEMBINAAN PENYULUHAN GUNA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI WILAYAH HUKUM POLRES SEMARANG jessica dewastyana
Advances in Police Science Research Journal Vol. 6 No. 6 (2022): June, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

UPAYA BHABINKAMTIBMAS MELALUI PEMBINAAN PENYULUHAN GUNA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI WILAYAH HUKUM POLRES SEMARANG Jessica Dewastyana, 18.241, jessicadewastyana00@gmail.com Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Semarang pada 3 tahun terakhir, hal ini membuat penulis ingin menelaah mengenai pelaksanaan upaya pembinaan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melaksanakan observasi, studi dokumen dan wawancara anggota Satuan Binmas Polres Semarang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan upaya Bhabinkamtibmas melalui pembinaan penyuluhan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba dan bagaimana meningkatkan upaya Bhabinkamtibmas melalui pembinaan penyuluhan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Semarang. Konsep dan teori untuk menganalisis fokus penelitian. Konsep penelitian meliputi konsep Bhabinkamtibmas, Pembinaan penyuluhan, dan penyalahgunaan narkoba. Teori meliputi teori POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling), teori unsur manajemen (Man, Money, Methods, Material), teori SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity, Threats). Metode penelitian secara sistematis adalah pendekatan kualitatif. Jenis penelitian adalah field research. Sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, studi kasus, dan observasi. Lokasinya di Satuan Binmas Polres Semarang. Validitas dengan triangulasi data, dengan Teknik reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan bahwa tindak pidana narkoba masih tinggi dikarenakan, pelaksanaan perencanaan oleh Satuan Binmas Polres Semarang ada yang belum dilaksanakan. Kurangnya jumlah personel yang ada. Pengawasan pimpinan untuk kegiatan yang kurang maksimal, dan juga situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan berkurangnya kegiatan tatap mata dengan masyarakat. Simpulan pelaksanaan upaya Bhabinkamtibmas melalui pembinaan penyuluhan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dijalankan optimal. Saran untuk lebih mengoptimalkan seperti para pimpinan diharapkan lebih menerapkan sesuai peraturan yang ada, jumlah personel yang kurang bisa disiasati dengan penambahan motivasi personel, pimpinan jangan hanya mengawasi lewat laporan melainkan harus terjun juga ke lapangan, melakukan sosialisasi agar personel yang sudah melakukan Dikbangspes membagi ilmunya dengan personel yang lain, juga lebih menggerakkan kegiatan pembinaan masyarakat dengan menggunakan sosial media.