ABSTRAK UPAYA PENINGKATAN PENYELIDIKAN SATUAN RESERSE NARKOBA GUNA PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA NARKOBA DI WILAYAH HUKUM POLRES SEMARANG NORA SEPTIANA, 18.242, noraseptiana99@gmail.com Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Penyebab terjadinya, salah satunya adalah faktor ekonomi. Kabupaten Semarang adalah salah satu wilayah yang memiliki kasus narkoba paling serius di Jawa Tengah. Kabupaten Semarang menjadi tempat yang paling efektif untuk melakukan transit konsumen narkoba bahkan menjadi produksi atau produsen narkoba sekaligus pengekspornya. Penelitian ini dimaksud untuk membahas bagaimana pelaksanaan penyelidikan tindak pidana narkoba Satres Narkoba guna pengungkapan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Semarang. Selain itu juga mengenai upaya peningkatan penyelidikan itu sendiri tentang manusia, uang, anggaran dan metode yang dilakukan untuk meningkatkan penyelidikan Satuan Reserse Narkoba. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Teori-teori yang digunakan oleh penulis adalah teori prinsip manajemen (George R. Terry) dan teori Motivasi. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan. Sedangkan teknik pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara, observasi dan telaah dokumen. Dalam penyusunan laporannya menggunakan teknik dan analisis reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil yang diharapkan adalah mampu meningkatkan penyelidikan di Satuan Reserse Narkoba Polres Semarang sehingga semua tindak pidana narkoba dapat terungkap dengan baik. Selain itu, kompetensi penyidik terkait dengan pengunkapan tindak pidana narkoba melalui kegiatan penyelidikan juga harus ditingkatkan karena Sumber Daya Manusia (SDM) masih kurang. Dengan adanya penelitian ini diharapkan mampu menjadi acuan pelaksanaan tugas Satres Narkoba Polres Semarang dalam upaya peningkatan penyelidikan tindak pidana narkoba. Sehingga hasil pengungkapan kasusnya lebih maksimal dan semua kasus dapat tertangani dengan baik sehingga masyarakat dapat menjadi taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku di wilayah hukum Polres Semarang Kata Kunci: Penyelidikan, Tindak Pidana Narkoba, Satuan Reserse Narkoba