ABSTRAK UPAYA UNIT BHABINKAMTIBMAS DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR MELALUI METODE BIMBINGAN DAN PENYULUHAN DI POLRES BREBES Muhammad Rafly Syahrial, 18.170, syahrialrafly@gmail.com Penelitian ini dilatar belakangi oleh kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meningkat secara signifikan di wilayah hukum Polres Brebes. Polres Brebes menerapkan metode bimbingan dan penyuluhan oleh Unit Bhabinkamtibmas untuk mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Tujuan dilaksanakannya penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan Unit Bhabinkamtibmas dalam mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, faktor-faktor, serta upaya peningkatan dalam pelaksanaan Unit Bhabinkamtibmas dalam mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Teori dan konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori manajemen, konsep Bhabinkamtibmas dan konsep bimbingan dan penyuluhan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian field research dan didukung dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan telaah dokumen. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menemukan fakta bahwa Unit Bhabinkamtibmas Polres Brebes belum bisa menyesuaikan tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengorganisasian yang terdapat pada Peraturan Kapolri Nomor 21 tahun 2007 tentang Bimbingan dan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, sehingga kinerja Unit Bhabinkamtibmas tidak optimal dan maksimal. Pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan yang dilakukan oleh Unit Bhabinkamtibmas dipengaruhi oleh faktor pendukung dan penghambat yang diuraikan dengan analisis SWOT. Polres Brebes melaksanakan upaya peningkatan pada pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan melalui unsur 6m dari teori manajemen. Dengan hasil penelitian, penulis memberikan saran dan masukan kepada Unit Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan agar memaksimalkan pada tahap perencanaan, pengorganisasian maupun pelaksanaan agar hasil pelaksanaan menjadi optimal. Kata Kunci: Bimbingan Penyuluhan, Unit Bhabinkamtibmas, Pencurian Kendaraan Bermotor