Polisi sebagai pengayom masyarakat berusaha untuk memelihara kamtibmas melalui patroli dialogis kendaraan roda empat. Peran patroli ini sangat penting dalam mencegah curanmor. Penulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan gambaran curnamor serta pelaksanaan patroli dialogis satuan samapta Polres Pati serta upaya dari patroli dialogis roda empat satuan samapta Polres Pati dalam mendukung pencegahan kasus curanmor di wilayah hukum Polres Pati. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan telaah dokumen. Serta validitas data menggunakan triangulasi data. Penulisan ini menggunakan perbandingan milik skripsi Gerry Agnar Timur, Anthonio Effan, Rheza Kurnia Fajar. Teori yang digunakan dalam penulisan ini adalah Teori Manajemen, Teori Aktivitas Rutin, Teori Pencegahan Kejahatan, Teori Komunikasi. Sedangkan Konsep yang digunakan adalah konsep upaya, konsep patroli, konsep curanmor, konsep harkamtibmas. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kondisi awal seperti tahap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian. Pada kondisi faktual ditemukan bahwa rendahnya masyarakat mengenai kepemilikan barang masih kurang, selain itu sedikitnya petugas yang memiliki pendidikan kejuruan, tidak sessuainya materi yang disampaikan, dan kurangnya respon masyarakat. Selain itu juga wilayah pati yang luas dan adanya pelaku yang mengulangi kejahatannya. Pemecahan masalah yang perlu dilakukan yaitu pebentukan grup Whatsapp untuk mengingatkan masyarakat, pencanangan kegiatan pendidikan kejuruan, pengadaan lembar checklist, menjalin kedekatan dengan masyarakat. Selain itu juga perlunya kerja sama dengan fungsi lain, dan pemetaan wilayah mantan pelaku kejahatan. Petugas perlu memperhatikan pola pelaku untuk melakukan pencegahan lebih dini serta manajemen yang baik untuk tercapainya tujuan patroli. Selain itu perlu inovasi melalui pemanfaatan teknologi yang ada dan penyesuaian agar kegiatan patroli dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku.