ABSTRAK OPTIMALISASI KINERJA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRES WONOSOBO DALAM PENYIDIKAN PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN GUNA MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM Bagus Yoga Ilham Pribadi, No.Ak 18.097, bpribadi022@gmail.com Kinerja merupakan salah satu acuan dari hasil seseorang dalam melaksanakan tugasnya dalam suatu organisasi. Acuan ini dapat melihat apakah pekerjaan yang dilakukannya sesuai atau melebihi dari kriteria yang telah ditentukan. Satuan reserse kriminal sebagai fungsi represif Polri telah melakukan banyak penanganan terhadap kasus yang sering terjadi yaitu pencurian dengan pemberatan, namun belum sesuai dengan penanganan yang semestinya sehingga kasus tersebut memiliki penyelesaian kasus yang sedikit daripada pelaporannya. Maka dari itu penelitian ini ingin mendalami bagaimana kinerja dari satuan reserse kriminal dan upaya optimalisasi kinerja satuan reserse kriminal dalam melakukan penyidikan terhadap kasus pencurian dengan pemberatan. Dalam pembahasan ini penulis menggunakan pisau analisis teori manajemen organisasi, manajemen sumber daya organisasi, dan konsep – konsep yang yang terkait dengan permasalahan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi lapangan dengan lokasi penelitian di Polres Wonosobo. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kinerja satuan reserse kriminal masih belum sesuai melalui penyelesaian kasus yang ada masih kurang dari pelaporan kasus. Dalam merencanakan penyidikan kasus kurangnya koordinasi antara penyidik dengan opsnal, ini membuat tata cara penyidikan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan. Selain itu juga ditemukan beberapa kendala dalam pengaturan anggota, dengan banyaknya anggota yang belum melaksanakan pendidikan kejuruan membuat pimpinan membagi kasus pencurian dengan pemberatan tidak sesuai pada unit yang mengampu. Berdasarkan dari hasil penelitian, terdapat beberapa simpulan yang didapat dari Polres Wonosobo, yaitu opsnal dan penyidik masih kurang dalam berkoordinasi sehingga menyebabkan penyelesaian kasus tidak maksimal, Pimpinan belum sesuai dalam pemberian kasus kepada tiap unit yang menyebabkan terjadinya penumpukan kepada anggota yang telah melaksanakan pendidikan kejuruan sehingga membuat anggota yang telah melaksanakan pendidikan kejuruan mendapatkan tugas dua kali lipat dari biasanya.