ABSTRAK Magelang mengalami kenaikan kasus kekerasan pada anak di masa Pandemi Covid-19. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum dan perlindungan anak, Polri melalui Unit PPA senantiasa memberikan pelayanan bagi korban maupun pelaku berstatus anak. Tahun 2019 – 2020, Unit PPA telah memenuhi Indeks Gakkum dalam penyelesaian perkara kekerasan terhadap anak. Akan tetapi, pada tahun 2021, Unit PPA mengalami penurunan kinerja. Tujuan penelitian ini adalah untuk upaya peningkatan kinerja Unit PPA Satreskrim Polres Magelang dalam penanganan tindak kekerasan terhadap anak. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui tiga cara yaitu wawancara, observasi dan studi dokumen. Wawancara melibatkan informan yaitu Kasatreskrim, Kanit dan Staf PPA Satreskrim Polres Magelang serta Tenaga Pendamping Korban Kekerasan DinsosPKBPPA Kabupaten Magelang. Observasi dilakukan dengan metode observator as participant di Polres Magelang dan DinsosPKBPPA Kabupaten Magelang. Validasi data dilakukan triangulasi metode dan sumber. Untuk menganalisis data digunakan teori Manajemen (6M dan POAC), Teori Kompetensi, Teori SWOT dan Konsep Kinerja. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa kinerja Unit PPA Satreskrim Polres Magelang belum optimal. SDM secara kuantitas diperlukan penambahan personel dan penataan ulang struktur Unit PPA. Kualitas personel membutuhkan pengembangan kapasitas dan rekognisi keahlian. Sarpras baik elektronik, ruangan dan kendaraan perlu adanya peremajaan. Kemudian, perlu dilakukannya kerja sama dengan Satbinmas dalam sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kinerja Unit PPA dalam segi kualitas dapat ditingkatkan dengan menjaga indeks gakkum tidak lebih kurang dari 87,8%. Kuantitas kinerja ditunjang dengan alokasi dana yang cukup dan penyelesaian kasus tepat waktu. Pendalaman kerja didapat dari pemetaan pendidikan pengembangan spesialisasi. Kemampuan bekerja secara mandiri dilatih dengan tugas mandiri dan peningkatan ketahanan pribadi. Pemecahan masalah dikuatkan dengan kemampuan manajemen risiko. Upaya peningkatan kinerja diwujudkan dengan integrasi perencanaan, pengorganisasian, eksekusi dan pengawasan. Kata Kunci: Peningkatan Kinerja, Unit PPA, Kekerasan Terhadap Anak.