Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Perkembangan Sistem Perbankan Syariah di Indonesia Riyan Hidayah Purnama; Fazira Syafitri Hutasuhut; Chairina Chairina
JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen Vol 2 No 2 (2022): JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen
Publisher : Universitas Muhammadiyah Enrekang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebuah lembaga keuangan yang dikenal sebagai Bank Syari'ah mengatur tanggung jawabnya sesuai dengan hukum syariah. Dari awal hingga aktivitasnya, bank syariah harus selalu berpegang pada standar syariah ini, mengingat dari segi permodalan bank syariah. Dalam hal permodalan, bank syariah harus menghindari mendapatkannya dari sumber yang bertentangan dengan hukum syariah karena hal itu akan menghasilkan campuran antara halal dan haram. Salah satu bidang yang menjanjikan untuk masa depan Indonesia adalah perbankan syariah, dan sektor perbankan juga diperkirakan berkembang pesat saat ini. Kesulitan dari peningkatan yang sangat cepat ini juga penuh dengan pertaruhan yang harus dihadapi, dan kemajuan perkembangan perbankan syariah saat ini bukan tanpa kendala. Perbankan Islam harus berbeda dari perbankan konvensional karena didasarkan pada filosofi alternatif. Perbedaan dalam kerangka tersebut bukan hanya penggunaan istilah, tetapi juga perlakuan sertifikasi rasa aman bagi klien. Akibatnya, pencantuman label syariah dengan sendirinya memiliki dampak yang sangat serius, sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih ketat untuk menjaga kepercayaan nasabah. Ekonomi modern akhir-akhir ini telah melihat perkembangan perbankan syariah, yang juga dikenal sebagai perbankan syariah. Ekonomi Islam yang diyakini mampu menggantikan dan menyempurnakan sistem ekonomi berbasis bunga konvensional, muncul sebagai hasil dari upaya gigih para pakar Islam untuk mendukungnya. Sebuah bank yang menganut hukum syariah dan mengutip Al-Quran dan Al-Sunnah sebagai landasan hukum dan operasionalnya adalah definisi yang paling umum dari perbankan Islam. Akibatnya, sistem perbankan Islam beroperasi pada sistem bebas bunga.