ABSTRAKPemerintahan Desa merupakan subsistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahandaerah sehingga desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentinganmasyarakat dalam rangka otonomi desa. Untuk mencapai masyarakat yang sejahteramemerlukan terselenggaranya pemerintahan yang baik (Good Govennance) secara terusmenerus. Upaya untuk mewujudkan good governance memerlukan unsur profesionalismedari aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Profesionalisme diukurdari segi kecepatannya dalam menjalankan fungsi dan mengacu kepada prosedur yangtelah disederhanakan. Menurut pendapat tersebut, konsep profesionalisme dalam diriaparat dilihat dari segi: kreatifitas (creativity), Inovasi (innovasi), Responsifitas(responsivity).Penelitian ini di susun berdasarkan metode penelitian kualitatif dengan teknikpengumpulan data berupa observasi, wawancara, dokumentasi dan teknik analisis data yangdigunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif dengan informan yangberjumlah 10 Orang. Hasil penelitian menunjukan bahwa aparatur desa wolaang belumprofesional dalam menjalankan tugas pemerintahan karena kurang dilihat dari kurangkreatifitasnya aparatur desa dalam memberikan pelayanan, tidak ada inovasi atau cara kerjabaru yang dilakukan dalam memanfaatkan kemajuan teknologi, kurangnya pengaruhkepemimpinan dari kepala desa dalam mengarahkan bawahannya dan kurangnyapemahaman dari beberapa aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaipemerintah desa. Oleh karena itu perlu adanya pembinaan atau pelatihan bagi aparatur desadalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penerintah desa.Kata Kunci : Profesionalisme, Aparatur