Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : ILKOMNIKA: Journal of Computer Science and Applied Informatics

Penerapan Metode Analytical Hierarchy Process Pada Penilaian Kinerja Guru di SMK Islam Anharul Ulum Blitar Aulia Mardliyaturrahma; Abdi Pandu Kusuma
ILKOMNIKA: Journal of Computer Science and Applied Informatics Vol 6 No 1 (2024): Volume 6, Nomor 1, April 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28926/ilkomnika.v6i1.612

Abstract

Guru merupakan pilar utama dalam sistem pendidikan yang berperan penting dalam mencerdaskan bangsa. Evaluasi kinerja guru diperlukan untuk memastikan profesionalisme mereka dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang tenaga pendidikan. Profesionalisme guru yang tinggi diharapkan mampu mewujudkan visi Kemendikbud 2025 dalam menciptakan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Penilaian kinerja guru dilakukan secara manual dan lama di SMK Islam Anharul Ulum, oleh karena itu penulis mengusulkan penggunaan metode AHP untuk mempermudah proses evaluasi. Penelitian ini akan fokus pada empat kriteria penilaian kinerja guru: pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui penerapan AHP, diharapkan kepala sekolah dapat menemukan guru terbaik dan menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan demikian, penelitian ini membahas tentang penerapan metode AHP dalam penilaian kinerja guru di SMK Islam Anharul Ulum. Hasil riset mengindikasikan identifikasi guru terunggul sesudah melalui proses analisis data dengan memakai metode AHP. Data yang digunakan berasal dari perangkat lunak khusus yang dikembangkan memakai platform Laravel dan diinput oleh penilai di lokasi penelitian. Hasil penelitian menunjukkan jika tenaga pendidik terunggul, yang diidentifikasi memakai alternative code A3, adalah M. Dadang Nur Huda, S.Pd.