Sawirman Sawirman
Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Ekasakt, Padang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERANAN DITRESNARKOBA POLDA SUMBAR DALAM MENCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA PADA KALANGAN PELAJAR DI KOTA PADANG Sawirman Sawirman
Ekasakti Jurnal Penelitian dan Pengabdian Vol. 3 No. 1 (2022): (EJPP) Ekasakti Jurnal Penelitian & Pegabdian (November 2022 - April 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ejpp.v3i1.748

Abstract

Abstract: The government has issued regulations governing narcotics, namely Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics and specifically for the handling of narcotics crimes for children, and Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Justice System is used. Crime or delinquency committed by teenagers/students using narcotics is increasingly widespread, so special attention is needed from law enforcement and the community so that they can try hard with all their capabilities to tackle juvenile/student delinquency using narcotics. To prevent drug abuse by students in the city of Padang, the role of the West Sumatra Police Directorate of Narcotics is very important. Student crimes that occurred in the city of Padang in 2019 totaled 18 cases, in 2020 there were 43 cases, and in 2021 there were 54 cases. Abstrak: Pemerintah telah menerbitkan aturan yang mengatur tentang narkotika yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan khusus untuk penanganan tindak pidana narkotika untuk anak digunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Tindak Pidana atau kenakalan yang dilakukan oleh remaja/pelajar dalam menggunakan narkotika sudah semakin marak, maka diperlukan perhatian khusus dari penegak hukum dan masyarakat agar dapat berusaha keras dengan segala kemampuan yang dimiliki untuk menanggulangi kenakalan remaja/pelajar yang menggunakan narkotika. Untuk mencegah penyalahgunaan narkotika oleh pelajar di kota Padang maka peranan Ditresnarkoba Polda Sumbar sangatlah Penting. Tindak pidana pelajar yang terjadi di kota Padang pada tahun 2019 berjumlah 18 kasus, pada tahun 2020 berjumlah 43 kasus, dan pada tahun 2021 berjumlah 54 kasus.