Pernikahan Anak tidak bisa di pandang sebelah mata, karena dalam realisasi menimbulkan problem sosial, ketidakadilan gender, dan hak asasi manusia serta menambah daftar bentuk-bentuk penindasan terhadap hak-hak kaum perempuan, termasuk juga kepentingan dan masa depan anak-anak. Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai dampak pernikahan anak sehingga masih banyak masyarakat yang melakukannya. Kondisi ini terjadi karena rendahnya tingkat pendidikan dan masih minimnya penyuluhan yang diterima baik dari Pemerintah dan instansi terkait maupun pihak Akademis seperti dari Perguruan Tinggi.