Menly Oktavianus Motto, Menly Oktavianus
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PIDANA PENGATUR LALULINTAS PENERBANGAN MENYEBABKAN TERJADINYA KECELAKAAN PESAWAT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 Motto, Menly Oktavianus
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i2.11206

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perbuatan yang termasuk lingkup tindak pidana di bidang penerbangan dalam perspektif Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi Pengatur Lalu Lintas Udara terhadap kecelakaan pesawat terbang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Ketentuan yang mengatur terhadap pemandu lalu lintas udara di Indonesia sesuai dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan diatur melalui Paragraf 5 Pasal 278 sampai 283 dan sanksinya administratif  Pasal 223 ayat (2) sedangkan kelalaian yang dilakukan oleh Pemandu Lalu Lintas Udara yang menyebabkan terjadinya kecelakaan pesawat terbang diatur adalah tindak pidana, yang juga diatur dalam bab XXX Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 2. Pertanggungjawaban pidana dapat dibebankan kepada Pemandu Lalu Lintas Udara yang menyebabkan kecelakaan pesawat terbang karena terdapat faktor kesengajaan dan/atau kelalaian. Dimana penerapan peraturan perundang-undangan nasional selain ketentuan dalam regulasi penerbangan internasional yaitu KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, bukanlah sebagai bentuk pengesampingan dari adagium lex specialis derogate legi generalis, akan tetapi sebagai suatu langkah guna tercapainya keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Kata kunci: Tanggung Jawab Pidana, Lalulintas. Kecelakaan Pesawat