Yurita Agung
Program Studi Administrasi Rumh Sakit, Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatanan Universitas Bali Internasiona

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS STRATEGI DAN KESIAPAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SANJIWANI TERKAIT DENGAN PP 47 TAHUN 2021 TENTANG PENERAPAN KELAS STANDAR JKN Yurita Agung; I Nyoman Adikarya Nugraha; Anak Ayu Sri Saraswati
PREPOTIF : JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT Vol. 6 No. 3 (2022): DESEMBER 2022
Publisher : Universitas Pahlawan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/prepotif.v6i3.5908

Abstract

Diterbitkannya PP No 47 Tahun 2021 tentang perumahsakitan sebagai impelentasi Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, maka akan berdampak pada aturan tempat tidur pada pelayanan rawat inap di rumah sakit bagi pasien peserta JKN. Dihapusnya konsep rawat inap berbasis kelas digantikan dengan kaidah baru pelayanan rawat inap kelas standar dengan 12 indikator yang harus dipenuhi. Penelitian kualitatif dengan pendekatan Rapid Assesment Procedures (RAP), meliputi wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan tahapan: persiapan analisis data, mencermati data, interpretasi data, verifikasi data, dan representasi data. Strategi RSUD Sanjiwani dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang pemenuhan kelas standar bagi pasien peserta JKN terdiri atas persiapan, upaya, anggaran, hambatan dan tantangan. Kesiapan penerapan kebijakan sudah siap, dimana sarana prasarana dan SDM sudah disiapkan. Untuk ruang rawat inap yang akan disiapkan sebagai kelas standar adalah ruang rawat inap kelas 2 dan kelas 3. Namun beberapa partisipan mengatakan belum ada persiapan, seperti belum diadakan rapat dan sosialisasi. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan kebijakan terdiri atas pengetahuan terkait kebijakan, dukungan terhadap implementasi, hambatan implementasi. Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani telah memiliki strategi dalam rangka menerapkan pelayanan rawat inap kelas standar JKN. Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani sudah menyiapkan sebagian besar kriteria pelayanan rawat inap kelas standar dan saat ini akan melengkapi beberapa kriteria yang belum terpenuhi.