Rini Astuti
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda.

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis rasio kemandirian dan rasio efektivitas kinerja keuangan daerah Rini Astuti; Djoko Setyadi; Emmilya Umma Aziza Gaffar
Jurnal Ilmu Ekonomi Mulawarman (JIEM) Vol 7, No 4 (2022): November
Publisher : Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29264/jiem.v7i4.10073

Abstract

Keuangan daerah merupakan semua hak dan kewajiban pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik daerah berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Kesuksesan perekonomian di daerah sangat ditentukan oleh keberhasilan daerah dalam mengelola keuangan daerah yang artinya daerah otonom harus memiliki kemampuan dan kewenangan untuk menggali sumber-sumber keuangannya sendiri sehingga seminimal mungkin tidak bergantung pada bantuan pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah haruslah menjadi sumber keuangan terbesar yang didukung oleh kebijakan pembagian keuangan pusat dan daerah sebagai syarat mendasar dalam sistem pemerintahan Negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja keuangan daerah Kota Samarinda berdasarkan rasio kemandirian dan rasio efektivitas pada tahun 2013-2019. Penelitian ini mengambil objek penelitian di Pemerintahan Kota Samarinda. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan realisasi pendapatan daerah Kota Samarinda periode 2013-2019 yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Pemerintah Kota Samarinda. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis rasio untuk mengukur kinerja keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio kemandirian keuangan daerah secara rata-rata berada pada 29,64 persen dikategorikan rendah. Rasio efektivitas keuangan daerah secara rata-rata berada pada 93,22 persen dikategorikan efektif selama periode 2013-2019.