Ketersediaan air ini sangatlah penting untuk setiap makhluk untuk minum, mandi, hingga sanitasi. Akan tetapi, karena kurangnya kepedulian masyarakat terhadap air, banyak air yang mulai tercemar. Salah satu pencemaran yang ada yaitu pencemaran air secara mikrobiologis, yang mengindikasi adanya bakteri patogen dalam air tersebut seperti bakteri Coliform. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis kualitas air tanah dalam parameter biologi di Desa Karakan. Populasi penelitian yang dilakukan adalah sumur di Desa Karakan, Sukoharjo, sedangkan sampel penelitian adalah 3 sumur di Desa Karakan yang didapatkan dengan teknik Area Sampling. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan uji laboratorium. Uji laboratorium dilakukan dengan metode analisis keberadaan bakteri Coliform dilakukan dengan metode MPN (Most Probable Number) dengan tabel formula Thomas. Hasil analisis penelitian didasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 907/MENKES/VII/2002 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum, menyatakan bahwa kualitas air minum yang baik terdapat kandungan Coliform total dan Coliform tinja dalam air yaitu 0. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa air sumur di Desa karakan positif mengandung bakteri Coliform dari analisis uji laboratorium menunjukkan hasil dengan terjadinya perubahan warna pada larutan di setiap sampel yang awalnya berwarna kuning bening menjadi keruh dan terbentuknya gelembung udara. Nilai MPN yang didapatkan dari masing-masing sampel berdasarkan formula Thomas adalah >3. Hal ini menunjukkan bahwa air sumur di Desa Karakan beresiko jika dikonsumsi sebagai air minum secara langsung.