Revaluasi aset tetap diterapkan apabila diakibatkan adanya kenaikan nilai aset tetap dipasaran atau karena rendahnya nilai aktiva tetap dalam laporan keuangan perusahaan yang disebabkan oleh devaluasi sehingga meningkatkan pembayaran pajak. Revaluasi atas aset tetap perlu diterapkan kepada perusahaan KUD Batu agar mampu mengontrol pembayaran pajak yang berlebihan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perencanaan pajak melalui revaluasi aset tetap yang dilakukan oleh Koperasi Unit Desa Batu. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian kualitatif deskriftip. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu laporan keuangan KUD Batu tahun 2013 dan tahun 2014. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisa data yang di gunakan adalah deskriftif dimana mendeskripsi dari laporan keuangan yang diperoleh.
Hasil penelitian membuktikan bahwa KUD Batu sudah menerapkan revaluasi aset tetap sehingga jumlah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) KUD Batu setiap tahun tetap berkisar sebesar Rp 15.000.000 hal ini tidak berubah walaupun jumlah aset tetap meningkat dikarenakan adanya revaluasi aset yang diterapkan oleh KUD Batu. Untuk jumlah aset tetap KUD Batu tahun 2014 mengalami peningkatan sebesar 23,27%. Pembayaran Pajak Penambahan Nilai (PPN) sesudah penerapan revaluasi aset pada tahun 2014 mengalami penuruna sebanyak 81,15%. Dengan demikian dalam melakukan revaluasi aset harus berpedoman pada ketentuan yang sudah ada sehingga tidak menyalahi peraturan pemerintah yang bertolak belakang dengan kebijakan hukum.