Afida Ainur Rokfa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelaporan Keuangan PT Perorangan Sebagai Wujud Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Ariefio Pranata Utama; Afida Ainur Rokfa
PERSPEKTIF : Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan Vol. 29 No. 1 (2024): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v29i1.893

Abstract

Organ PT Perorangan yang hanya dilakukan oleh 1 (satu) orang mengakibatkan kurangnya pengawasan internal perseroan, apabila dikaitkan dengan pelaporan keuangan kepada Menteri dapat menimbulkan permasalah apabila dilakukan dengan itikad buruk atau tidak sesuai dengan kondisi keuangan perseroan sebenarnya. Penelitian ini penelitian hukum normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan yang relevan dan pendekatan konseptual mengenai PT Perorangan. Hasil penelitian ini mengenai pelaporan keuangan PT Perorangan berdasarkan ketentuan Pasal 153F ayat (1) UU No. 6 Tahun 2023. Pelaporan keuangan PT Perorangan, tidak terdapat mekanisme atau Tindakan pengecekan oleh Menteri terhadap rincian laporan keuangan yang disampaikan melainkan hanya menerima laporan yang masuk untuk selanjutnya diterbitkan surat penerimaan laporan keuangan oleh Menteri. Terjadi kekosongan aturan mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif apabila terjadi pelanggaran terhadap pelaporan keuangan PT Perorangan oleh Direktur. Oleh sebab itu, saran yang dikemukakan yakni perlu adanya ketentuan baru yang dapat mengakomodir pelaporan keuangan PT Perorangan baik dalam hal pengecekan laporan keuangan oleh Menteri, tata cara dan pengenaan sanksi administratif, serta penunjukan pihak ketiga yang independen untuk melakukan pengecekan laporan keuangan dengan keadaan perseroan sehingga dapat diminimalisir celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh Direktur PT Perorangan yang beritikad buruk. The organ of a PT Perorangan which is only carried out by 1 (one) person results in a lack of internal supervision of the company, if associated with financial reporting to the Minister, it can cause problems if it is carried out in bad faith or not in accordance with the actual financial condition of the company. This research is a normative legal research, using a relevant statutory approach and a conceptual approach regarding PT Perorangan. The results of this study regarding the financial reporting of PT Perorangan based on the provisions of Article 153F paragraph (1) of Law No. 6 of 2023. Financial reporting of PT Perorangan, there is no mechanism or action to check by the Minister on the details of the financial reports submitted but only receives incoming reports for the issuance of a letter of acceptance of the financial report by the Minister. There is a lack of rules regarding the procedures for imposing administrative sanctions if there is a violation of the financial reporting of PT Perorangan by the Director. Therefore, the suggestion put forward is that there needs to be new provisions that can accommodate the financial reporting of individual PTs, both in terms of checking financial reports by the Minister, procedures and imposition of administrative sanctions, and the appointment of an independent third party to check financial reports with the company’s condition so that legal loopholes that can be exploited by Directors of Individual PTs with bad intentions can be minimized.