ABSTRACT This study aims to determine the implementation of Risk Management at the Regional Secretariat of North Musi Rawas Regency, precisely in the Government Section and how to implement Risk Management to the effects it causes on Activities and Programs in the Regional Secretariat of North Musi Rawas Regency, precisely in the government section. . The method used in this study is a qualitative descriptive method based on the research theory written by the author Sahya Anggara. The data sources used are primary data and secondary data. Data collection techniques using observation, interviews, and documentation. The analysis used in this study is qualitative analysis, which uses data collection analysis techniques, namely data reduction, data presentation, and data verification. Based on the results of research and discussion, the implementation of risk management in the Government Section at the Regional Secretariat of North Musi Rawas Regency has not been implemented. The implementation of Risk Management has not yet been implemented due to the absence of further coordination socialization from the relevant Regional Apparatus Organizations, namely the Inspectorate. Keywords: Risk Management; Regulation implementation ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Manajemen Risiko pada Sekertariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tepatnya di Bagian Pemerintahan dan cara agar dapat di implementasi Manajemen Risiko hingga efek yang di timbulkan pada Kegiatan dan Program yang ada di dalam Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tepatnya pada bagian pemerintahan. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif berdasarkan dari teori penelitian yang ditulis oleh pengarang Sahya Anggara. Adapun sumber data yang di gunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis yang di gunakan pada penelitian ini adalah analisis kualitatif, yang menggunakan teknik analisis pengumpulan data yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka, implementasi manajemen risiko pada Bagian Pemerintahan di Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara belum terlaksana. Penerapan Manajemen Risio itu belum berjalan dikarenakan belum adanya sosialisasi kordinasi lanjutan dari OPD terkait yaitu Inspektorat. Kata Kunci : Implementasi Peraturan , Manajemen Risiko