Tenaga kesehatan sebagai sumber daya manusia (SDM) organisasi tempat mereka bekerja merupakan aset yang harus diberdayakan oleh karyawan yang bersangkutan maupun pihak organisasi, Persepsi dari beberapa tenaga kesehatan RSUD Alimudin Umar Kabupaten Lampung Barat yang merasa bahwa belum terpenuhinya kepuasan kerja. Berdasarkan hasil Survey Kepuasan Karyawan tahun 2020 diperoleh data dari 131 orang karyawan, sebanyak 57 orang (43,5%) menyatakan tidak puas dan sebanyak 74 orang (56,5%) menyatakan puas bekerja di RSUD Alimudin Umar Kabupaten Lampung Barat.Jenis penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan rancangan cross sectional. Populasi seluruh tenaga kesehatan di RSUD sebanyak 131 orang yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sampel adalah total populasi data dikumpulkan dengan wawancara menggunakan kuesioner, Analisis data dilakukan dengan uji chi square dan regresi logistik. Hasil penelitian diperoleh ada hubungan kejelasan jasa medis (p-value = <0,001 dan OR = 5,89), kesesuaian jasa medis (p-value = <0,001 dan OR = 3,98), kepemimpinan (<0,001 dan OR = 8,28), kenyamanan kerja (p-value = 0,006 dan OR = 3,02) serta kelengkapan sarana dan prasarana kerja (p-value = <0,001 dan OR = 6,34) dengan kepuasan tenaga kesehatan di RSUD. Variabel kejelasan jasa medis, kesesuaian jasa medis, kepemimpinan, kenyamanan kerja, serta kelengkapan sarana dan prasarana kerja, merupakan faktor kepuasan tenaga kesehatan di RSUD. Kepemimpinan merupakan variable yang paling berhubungan dengan kepuasan tenaga kesehatan. Disarankan pimpinan RSUD harus terus melakukan pembinaan terhadap tenaga kesehatan sehingga tenaga kesehatan, melakukan pertemuan secara rutin setiap bulan untuk menyampaikan keberhasilan maupun permasalahan kepada tenaga kesehatan, meningkatkan sarana dan prasana, meningkatan supervise dan memberikan kepercayaan dan wewenang kepada tenaga kesehatan. Kata kunci: Kepuasa kerja, tenaga kesehatan