M.K.P Abdi Keraf
Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Determinants of Health Protocol Compliance in Students of the Faculty of Public Health Nusa Cendana University Kupang Post Covid-19 Vaccination Deslyn Djara Liwe; M.K.P Abdi Keraf; Enjelita M. Ndoen
Pancasakti Journal Of Public Health Science And Research Vol 3 No 1 (2023): PJPHSR
Publisher : Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Pancasakti, Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47650/pjphsr.v3i1.621

Abstract

Program vaksinasi covid-19 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, namun masyarakat yang sudah divaksin masih berpotensi untuk tertular dan menularkan Covid-19. Upaya penanganan pandemi Covid-19 tidak hanya bertumpu pada vaksinasi Covid-19, tetapi harus diimbangi dengan protokol kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui determinan kepatuhan protokol kesehatan pada mahasiswa FKM Undana pasca vaksinasi Covid-19. Jenis penelitian yan digunakan adalah observasional analitik dengan desain cross-sectional. Sampel penelitian ini terdiri dari 296 mahasiswa dengan teknik pengambilan secara Stratified random sampling. Analisis data dilakukan dengan analisis univariat dan analisis bivariat dengan uji chi-square dan fisher exact. Hasil penelitian menunjukkan bahwa determinan yang berhubungan dengan kepatuhan protokol kesehatan pasca vaksinasi Covid-19 adalah pengetahuan (ρ = 0,000), sikap (ρ = 0,000), motivasi (ρ= 0,000), ketersediaan sarana prasarana (ρ = 0,000), dan dukungan keluarga (ρ = 0,000). Mahasiswa FKM diharapkan untuk menerapkan protokol kesehatan walaupun sudah divaksinasi Covid-19 dan dapat menjadi panutan yang baik di tengah masyarakat serta menggunakan berbagai pendekatan promosi kesehatan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan setelah vaksinasi Covid-19.