Abstrak - Transformasi digital dalam pemerintahan menuntut penyediaan layanan informasi hukum yang terpadu, akurat, dan mudah diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Penelitian ini mengevaluasi efektivitas implementasi Sistem Informasi JDIH di Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung berdasarkan analisis dokumen, observasi portal jdih.belitung.go.id, serta wawancara dengan pengelola dan pengguna. Hasil penelitian menunjukkan bahwa JDIH telah menjalankan fungsi dasar sebagai kanal penyebaran informasi hukum, namun efektivitasnya belum optimal akibat ketidakkonsistenan metadata, penerapan SOP internal yang belum seragam, keterlambatan pembaruan dokumen, performa portal yang kurang optimal pada perangkat mobile, serta rendahnya sosialisasi kepada publik. Temuan ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara standar nasional—sebagaimana diatur dalam Perpres No. 33/2012 dan Perbup No. 20/2018—dengan implementasi operasional di lapangan. Penelitian ini merekomendasikan lima langkah perbaikan, yaitu standarisasi metadata dan SOP, peningkatan kapasitas SDM, optimalisasi teknis dan UI/UX portal, sinkronisasi kebijakan lokal dengan pedoman JDIHN, serta penguatan sosialisasi dan monitoring berkala. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dokumentasi hukum daerah yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pengguna.Kata kunci : Sistem Informasi; Pemberdayaan Masyarakat; E-Government; Kantor Camat Tanjungpandan; Abstract - The digital transformation of government services requires the provision of integrated, accurate, and easily accessible legal information through the Legal Documentation and Information Network (JDIH). This study evaluates the effectiveness of the JDIH Information System implemented by the Regional Secretariat of Belitung Regency through document analysis, direct observation of the official portal (jdih.belitung.go.id), and in-depth interviews with administrators and users. The findings indicate that although JDIH has fulfilled its basic function as a platform for disseminating legal products—such as regional regulations and regent decrees—its effectiveness remains suboptimal. This is due to inconsistent metadata, uneven implementation of internal SOPs, non–real-time document updates, suboptimal mobile performance, and limited public outreach. These issues reveal a gap between the national standards mandated by Presidential Regulation No. 33/2012 and Belitung Regent Regulation No. 20/2018 and the actual operational practices. The study proposes five key recommendations: standardizing metadata and SOPs, strengthening staff capacity, optimizing technical and UI/UX components, synchronizing local policies with JDIHN guidelines, and improving structured outreach and periodic monitoring. These recommendations are expected to enhance the quality of regional legal information services, making them more modern, transparent, and user-responsive.Keywords:Information Systems; Community Empowerment; E-Government; Tanjungpandan Subdistrict Office;