Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SISTEM PERADILAN ISLAM DI INODNESIA DARI MASA PRA KEMERDEKAAN SAMPAI MASA SEKARANG sayuthi sayuthi
Al-Ahkam: Jurnal Syariah dan Peradilan Islam Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : FAKULTAS SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM UNIVERSITAS ISKANDARMUDA BANDA ACEH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.415 KB)

Abstract

Dalam penerapan pelaksanaan ajaran Islam yang bersifat hablum minannas, sering terjadi persinggungan antara Ummat Islam. Hal ini secara eksplisit diakui oleh Allah sebagaimana yang terapat dalam surat al-Hujurat ayat 9 dan memerintahkan untuk menyelesaikan persengketaan yang terjadi di antara manusia. Tulisan ini ingin menggambarkan sistem peradilan Islam di Indoesia. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang berbentuk research dengan metode analisis content analisis. Berdasarkan hasil penelitian detemukan tentang adanya sistem peradilan Islam di Kepulauan Nusantara sebelum pendudukan Belanda, Inggris dan Jepang di Indonesia dikendalikan oleh raja dan shultan dengan bentuk kewenangan yang berbeda antara satu kerajaan dengan kerajaan lain. Pada masa awal kependudukan Belanda, Belanda tidak ikut campur masalah peradilan dan hukum Islam yang mengatur masyarakat pribumi dengan kehadiran VOC. Kemudian muncul teori receptio in complexu yang digagas oleh Salomon Keyzer, yang diperkuat oleh Lodewijk Willem Christian van den Berg. Kemudian Snoch Hourgeonje mengembangkan teori receptie. Teori ini berlaku sampai dengan masa kedudukan Jepang, bahkan sampai Indonesia Merdeka. Muncul Mahkamah Syar’iyah di Aceh, adanya Peradilan Agama Islam serta adanya pengakuan terhadap peradilan adat yang ada di Aceh berikut kewenangannya.