Tradisi keislaman di Indonesia sangat penting untuk dilestarikan dan salah satunya adalah kegiatan santunan anak yatim yang dilaksanakan di Desa Mampai dengan adat dan budaya setempat yang memiliki makna dan kandungan tersendiri di dalamnya. Kegiatan santunan anak yatim di Desa Mampai terus menerus dilaksanakan dan telah menjadi tradisi setiap tahunnya. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan penelitian pengabdian ini yakni Participatory Action Research (PAR). Pelaksanaan kegiatan santunan anak yatim dalam memperingati 10 Muharram di Desa Mampai, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah merupakan tradisi yang berasal dari ajaran Nabi dalam agama Islam dan tradisi ini berlangsung sejak lama sampai sekarang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai agama Islam yakni kepedulian terhadap sesama, menyambung tali silaturahmi dan saling tolong menolong. Rangkaian kegiatan tersebut ada beberapa tahap, yaitu: (1) Silaturahmi bersama perangkat desa dan pembentukan panitia santunan anak yatim, (2) Pendataan anak yatim, (3) Penggalangan dana, (4) Ceramah agama dan pelaksanaan santunan anak yatim, (5) Pembubaran panitia. Hasil pengumpulan dana disalurkan kepada semua anak yatim yang ada di Desa Mampai dengan jumlah 34 anak. Adapun faktor yang mendorong terlaksananya kegiatan tersebut yaitu kerjasama, keikhlasan dan kepedulian yang tinggi terhadap anak yatim.