Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PT JASA RAHARJA DALAM PEMBERIAN ASURANSI KECELAKAAN LALU LINTAS JALAN DI KOTA TANJUNGPINANG Ulfa Shabrina; Zulfikar Jayakusuma; Hengki Firmanda
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 1 No. 2 (2022): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2022
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.956 KB) | DOI: 10.55681/seikat.v1i2.161

Abstract

Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan bertanggung jawab dalam memberikan asuransi kecelakaan lalu lintas jalan. Dalam pelaksanaan tanggung jawabnya, masih terdapat masyarakat yang tidak mendapatkan santunan asuransi kecelakaan lalu lintas. Tujuan penulisan skripsi ini yakni; Pertama, Tanggung Jawab PT. Jasa Raharja Dalam Pemberian Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Di Kota Tanjungpinang, Kedua, Hambatan Yang Dialami PT. Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang Dalam Memberikan Santunan Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas
TANGGUNG JAWAB PT JASA RAHARJA DALAM PEMBERIAN ASURANSI KECELAKAAN LALU LINTAS JALAN DI KOTA TANJUNGPINANG Ulfa Shabrina; Zulfikar Jayakusuma; Hengki Firmanda
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 1 No. 2 (2022): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2022
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v1i2.161

Abstract

Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan bertanggung jawab dalam memberikan asuransi kecelakaan lalu lintas jalan. Dalam pelaksanaan tanggung jawabnya, masih terdapat masyarakat yang tidak mendapatkan santunan asuransi kecelakaan lalu lintas. Tujuan penulisan skripsi ini yakni; Pertama, Tanggung Jawab PT. Jasa Raharja Dalam Pemberian Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Di Kota Tanjungpinang, Kedua, Hambatan Yang Dialami PT. Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang Dalam Memberikan Santunan Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas