Koperasi Bina Usaha Mandiri Kupang Krajan bertempat di jalan Banyu Urip Lor VI No 75 Surabaya, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, merupakan koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam. koperasi adalah suatu organisasi ekonomi yang dijalankan dan dikembangkan oleh seseorang untuk kepentingan anggotanya. Sebagai salah satu organisasi yang berasaskan kekeluargaan yang dimana sumber dana didapatkan dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota Koperasi Bina Usaha Mandiri. Tujuan dari Penelitian ini ialah untuk menganalisis penerapan sistem pengendalian manajemen yang ada pada Koperasi Bina Usaha Mandiri (KOP BUM). Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini memfokuskan pada penjelasan yang melihat keadaan, setelah itu menganalisisnya. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan pada studi kasus. Adapun penerapan suatu sistem pengendalian manajemen oleh Koperasi Bina Usaha Mandiri dapat dilihat dari struktur dan prosesnya. Koperasi Bina Usaha Mandiri memliki struktur pengendalian Manajemen bisa dilihat dengan adanya struktur organisasi, tanggung jawab, pendelegasian wewenang serta pertanggungjawaban biaya. Selain itu juga terdapat prosedur sistem pengendalian manajemen diantaranya, penyusunan anggaran, perencanaan strategis, pelaksanaan dan evaluasi kinerja. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa sistem pengendalian manajemen yang berada di Koperasi Bina Usaha Mandiri menunjukkan hasil yang optimal.