Pelayanan publik merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam menjalankan tanggungjawab dan kewajibanya melayani keperluan atau kepentingan masyarakat secara luas yang diatur berdasarkan perundang-undangan yang ada. Terwujudnya sebuah pemerintahan baik dibuktikan dengan adanya pelaksanaan pelayanan yang baik, jika pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah baik, maka tujuan pelayanan atas kepuasan masyarakat dapat dicapai. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk reformasi pelayanan publik terhadap pengurusan kartu AK-1 di Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Padang Pariaman. Penelitian ini menggunakan dilakukan dengan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif. Secara khusus dalam penelitian ini ditemukan bentuk reformasi pelayanan publik dalam pengurusan kartu AK-1 di Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Padang Pariaman yakni; sistem administrasi satu atap dam operasional yang dilakukan secara elektronik. Hal ini dilihat dari adanya sistem pemerintahan elektronik (e-government) dalam menjalankan semua pemerintahan baik pusat maupun daerah dengan tujuan mempermudah pelaksanaan pelayanan terhadap kepentingan publik. Kesimpulan substantif dari artikel ini adalah adanya bentuk perubahan pelaksanaan pelayanan terhadap kepentingan publik yang akan memudahkan pelayan publik dalam melayani masyarakat.