This Author published in this journals
All Journal Arena Hukum
Bambang Kesowo
Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

NEGARA HUKUM, PROGRAM LEGISLASI NASIONAL DAN KEBUTUHAN DESAIN BESAR BAGI PERENCANAANNYA Bambang Kesowo
Arena Hukum Vol. 5 No. 1 (2012)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (128.06 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2012.00501.2

Abstract

AbstractThe question of whether the State of Indonesia is a State law have to answered by using indicators ofjustice for everyone without any discrimination, rule of law through the establishment of laws, alsorespect and protection of human rights. Indonesian Constitution of 1945 in Article 1 paragraph (3)states that "Indonesia is a State of Law". Indonesian rule of law, based on Pancasila as a state ideology,the 1945 Constitution as a constitution, the Unitary Republic of Indonesia as an absolute choice of thestate form, and the principle of national unity (bhineka tunggal ika) as a unifying element throughoutthe nation. The process of forming legislation would be a step toward the ideal state of law, where theplanning, community participation, and the law making process by open discussion conducted at legalestablishment.Key words: rule of law, legislation program, plan desainAbstrakPertanyaan apakah Negara Indonesia adalah sebuah Negara hukum harus dijawab dengan menggunakanindikator penegakan keadilan bagi setiap orang tanpa ada pembeda, kepastian hukum melaluipembentukan peraturan perundang-undangan, dan penghormatan serta perlindungan terhadap hak-hakasasi manusia. UUD NRI 1945 pada Pasal 1 ayat (3) menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalahNegara Hukum”. Negara hukum Indonesia berdasar pada Pancasila sebagai ideologi bangsa, UUD 1945sebagai konstitusi, NKRI sebagai pilihan mutlak bentuk negara, dan prinsip bhineka tunggal ika sebagaipenyatu seluruh elemen bangsa. Proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik merupakansatu langkah menuju cita negara hukum, dimana perencanaan, partisipasi masyarakat, dan prosespembahasan yang terbuka dilakukan saat pembentukan hukum.Kata kunci: negara hukum, program legislasi, desain perencanaan