Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PELATIHAN PEMBUATAN PERJANJIAN DI BIDANG KEHUTANAN DENGAN PENDEKATAN PENDIDIKAN HUKUM KLINIS DI KESATUAN PEMANGKU HUTAN BANTEN Irma Rachmawati; Rosa Tedjabuwana; Km Ibnu Shina; Noor Rochman
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 9 (2022): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v5i9.3503-3508

Abstract

Perhatian terhadap hutan sebagai unsur penting bagi sumber daya alam nasional, memiliki arti dan peranan yang sangat besar pengaruhnya pada aspek kehidupan sosial, lingkungan hidup dan pembangunan. Melalui Konsep Kawasan hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) memungkinkan pengelolaan dengan inisiatif masyakarat dan kerjasana dalam bidang pangan dengan badan usaha. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan konflik mengingat banyak pihak yang terlibat dalam pengelolaan Hutan. Perjanjian merupakan salah satu upaya preventif dalam pencegahan konflik dalam pengelolaan hutan berdasarkan KHDPK. Pola Investor dalam KHDPK membuka peluang tercerabutnya hak rakyat terhadap hutan. Pola kemitraan di Perhutani mempunyai tujuan untuk memberikan ruang kepada masyarakat dan investor secara seimbang yang dituangkan dalam perjanjian tiga pihak. Tatacara yang digunakan dalam pengabdian ini adalah memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dalam pembuatan dan Analisa perjanjian melalui pendekatan hukum klinis. Sasaran yang diharapkan mitra sanggup mengetahui anatomi perjanjian   dan menganalisis perjanjian sederhana dalam bidang kehutanan. 
Pengaturan SIM terhadap Pengguna Sepeda Listrik Perdy Pratama; Rosa Tedjabuwana
Wajah Hukum Vol 9, No 2 (2025): Oktober
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/wjh.v9i2.1865

Abstract

This study examines the regulation of driver's licenses (SIM) for electric bicycle users in Indonesia, which are increasingly popular as an environmentally friendly mode of transportation but pose legal and safety challenges due to unclear regulations. Using a normative and legal-legal approach, the study analyzes Law Number 22 of 2009, Minister of Transportation Regulation Number 45 of 2020, and Police Regulation Number 5 of 2021, which stipulate that electric bicycles with speeds up to 25 km/h do not require a driver's license, while those with speeds above 35 km/h require a Class C driver's license. The results indicate a legal vacuum due to regulatory inconsistencies, low user awareness, and inconsistent law enforcement, such as verbal warnings during Operation Zebra Semeru 2024, with 647 electric bicycle accidents recorded between January and June 2024. The study recommends regulatory harmonization, intensive outreach, and strengthening bicycle lane infrastructure to support effective driver's license regulations to improve traffic safety without hindering transportation innovation.