Pelaksanaan pengelolaan koperasi syariah agar bisa bersaing diera digital adalah dengan manajemen kelembagaan yang terbaru dan mengikuti perkembangan zaman, peningkatan kapasitas sumber daya insani bagi koperasi, penggunaan teknologi dan sistem informasi baik dalam manajemen koperasi maupun dalam menjalankan usahanya, pembinaan dan pendampingan serta kemitraan. Penelitian ini tujuan utamanya yakni untuk mengetahui tinjauan pelaksanaan koperasi syariah di Tulungagung pada era society 5.0 dengan kaidah ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data observasi lapangan dan wawancara mendalam. Adapun lokasi penelitian ini adalah koperasi syariah Kabupaten Tulungagung yakni pada BMT Pahlawan Tulungagung dan BMT Sahara Tulungagung. Hasil penelitian dilapangan menemukan bahwa penggunaan digital di kedua BMT sangat diperlukan untuk menunjang operasional lembaga keuangan agar semakin terpadu. Penggunaan digital akan menyerap informasi secara cepat bagi pelanggan sehingga akan mempermudah pelanggan dalam melakukan transaksi kegiatan keuangan dan mempermudah BMT dalam membuat laporan keuangan. Pelaksanaan kegiatan promosi berbasis digital juga diterapkan oleh kedua lembaga BMT dengan menggunakan media seperti Status WhatsApp, Facebook dan Instagram. Kegiatan opeasional tersebut ditunjang dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah yang memperhatikan kaidah-kaidah syariah seperti menjunjung tinggi tauhid, akhlak yang baik, konsep kepemilikan yang utuh, keseimbangan dalam menjaga harta, kebebasan, keadilan tanggungjawab, jujur dan menghindari riba, maysir, gharar.