Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung dalam Menjawab Isu-Isu Strategis Kewilayahan di Provinsi Lampung F. K. Utomo
Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP) Vol. 1 No. 1 (2021): Prosiding SNIP Vol.1 No.1
Publisher : Fakultas Teknik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.949 KB) | DOI: 10.23960/snip.v1i1.159

Abstract

Rendahnya konektivitas Barat-timur dan Utara Selatan menyebabkan terjadinya disparitas pengembangan wilayah di Provinsi Lampung. Kondisi ini menyebabkan permasalahan sosial yang cukup besar, diantaranya adalah kemiskinan. Hal ini menjadi concern dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Lampung yang menjalankan sebagian tugas dan kewenangan di Bidang Kebinamargaan, yaitu penyediaan infrastruktur jalan untuk membangun konektivitas di Provinsi Lampung. Metode penelitian dilaksanakan dengan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data sekunder. Pelaksanaan tupoksi yang dijalankan oleh Dinas BMBK Provinsi Lampung yaitu peningkatan konektivitas jalan melalui peningkatan jalan mantap di era pandemic ini menimbulkan permasalahan yakni adanya kendala ketersediaan anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan jalan. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan tupoksi, Dinas BMBK terus berupaya mengambil langkah-langkah strategis agar peningkatan kemantapan jalan dan peningkatan konektivitas tetap terlaksana. Diantaranya dengan meningkatkankemantapan jalan yang diprioritaskan pada ruas-ruas jalan strategis penggerak ekonomi kewilayahan,agar ketika ruas jalan prioritas tersebut ditingkatkan kemantapan jalannya maka akan meningkatkan konektivitas yang ditandai dengan distribusi logistik dapat berjalan lancar sehingga dapat mendongkrak ekonomi wilayah setempat. Selain itu, Dinas BMBK juga harus mencari upaya pendanaan infrastruktur secara kreatif sehingga pembangunan dan pemeliharaan ruas jalan provinsi tetap berjalan, Penataan kembali fungsi dan status jalan, mendorong peningkatan ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional, dan sinergi pembangunan dengan Kabupaten/kota.