Risgiyanto Risgiyanto
Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan, Jl. Komplek Perkantoran Pemda KM.02 Blambangan Umpu 34764

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Sebagai Upaya Perlindungan Dalam Pelaksanaan Pembangunan Gedung Pemerintah di Pemerintahan Kabupaten Way Kanan Risgiyanto Risgiyanto; Muh. Sarkowi; Trisya Septiana
Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP) Vol. 2 No. 2 (2022): Prosiding SNIP Vol.2 No.2
Publisher : Fakultas Teknik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (527.738 KB) | DOI: 10.23960/snip.v2i2.232

Abstract

Aktivitas yang menggunakan peralatan dan bahan baku dalam proses produksi, memiliki risiko terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Salah satu upaya perlindungan bagi tenaga kerja adalah dengan penerapan penggunaan Alat pelindung Diri (APD). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan penggunaan alat pelindung diri sebagai upaya perlindungan terhadap tenaga kerja di Kabupaten Way Kanan. Adapun kerangka pemikiran penelitian ini adalah bahwa ditempat kerja memiliki potensi dan faktor bahaya yang memungkinkan terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja, sehingga perlu dilakukan identifikasi potensi dan faktor bahaya. Salah satu upaya pengendalian risiko terhadap tenaga kerja adalah dengan penerapan penggunaan alat pelindung diri, pengendalian tersebut setelah pengendalian administrasi, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan keselamatan serta kesehatan kerja meningkat. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode deskriptif yang memberikan gambaran tentang penerapan penggunaan alat pelindung diri. Pengambilan data berdasarkan observasi dan wawancara serta studi kepustakaan kemudian dianalis dan dibandingkan dengan standar serta peraturan yang ada. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa perusahaan telah menerapkan penyediaan APD, pengenalan APD, pemeliharaan APD dan penggunaan APD sebagai upaya perlindungan bagi tenaga kerja dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja sesuai Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan diubah dalam Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebut dalam pasal 86 ayat (1) hurup a. Saran yang diberikan adalah supaya pemerintah daerah lebih meningkatkan pengawasan dalam penggunaan alat pelindung diri di tempat kerja dan melakukan pengecekan kondisi APD tenaga kerja masih layak pakai atau tidak