Rosidah Rosidah
Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Bisnis Islam Bagi Pedagang Muslim di Pasar Cipeujeuh Cirebon Rosidah Rosidah
Inkubis : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol. 3 No. 1 (2021): INKUBIS: Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Publisher : Politeknik Siber Cerdika Internasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4437.495 KB) | DOI: 10.59261/inkubis.v3i1.37

Abstract

Prinsip pengetahuan akan etika bisnis Islam mutlak harus dimiliki oleh setiap individu yang melakukan kegiatan ekonomi baik itu seorang pebisnis atau pedagang yang melakukan aktivitas ekonomi. Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Untuk memahami, mendiskripsikan dan menganalisis Apa saja yang mempengaruhi penetapan harga sembako di pasar cipeujeuh. 2) Untuk memahami, mendiskripsikan dan menganalisis Bagaimana mekanisme penetapan harga sembako di pasar cipeujeuh. 3) Untuk memahami, mendiskripsikan dan menganalisis Bagaimana tinjauan ekonomi islam mengenai mekanisme penetapan harga. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, data yang dikumpulkan adalah berasal dari wawancara, observasi lapangan dan dokumentasi. Hal ini bertujuan agar memperoleh gambaran yang jelas mengenai implementasi bisnis islam pada pedagang muslim di pasar cipeujeuh. Hasil penelitian ini menemukan realita bisnis sehari-hari pedagang muslim di pasar cipeujeuh, pemahaman etika dalam berbisnis pun diterapkan disana. Kejujuran dalam berdagang sangat ditekankan oleh para pedagang di pasar cipeujeuh. Kemudian, proses dagang yang dilakukan pedagang muslim di pasar cipeujeuh menerapkan etika bisnis islam terutama dalam lima prinsip etika dalam bisnis yaitu prinsip tauhid, keseimbangan, kehendak bebas, tanggung jawab, dan ihsan (kebajikan). Pelayanan yang di lakukan pedagang kepada pembeli yaitu berupa perilaku sopan dan ramah, jujur dalam berdagang, sesuai dengan takaran, menjual barang yang baik dan bermutu, menetapkan harga sesuai dengan penetapan harga pasar dan tak lupa pedagang di pasar cipeujeuh menyakini bahwa Allah lah pengatur rezeki dalam hidup.