Andriani Br Sitompul
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Dalam Rangka Penetapan Tarif Rumah Susun Sederhana Sewa Di Kota Binjai Andriani Br Sitompul
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik [JIMSIPOL] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (685.564 KB)

Abstract

Rumah susun sederhana sewa adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam satu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertical dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat memiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian, yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Binjai. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif analisis kualitatif, yaitu metode yang berusaha mencari dan memperoleh informasi mendalam dari pada luas atau banyaknya informasi. Narasumber pada penelitian ini sebanyak 6 orang, antara lain ketua bidang perumahan dan permukiman, kepala unit pelaksana teknis serta 4 orang masyarakat diantanya adalah penghuni rusunawa disetiap lantai rusunawa.Hasil penelitian menunjukan kebijakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Binjai belum terlaksana dengan maksimal karena belum adanya penetapan tarif yang seharusnya dalam Peraturan Walikota untuk menunjang segala kebutuhan operasional dan perawatan rusunawa, akan tetapi pelaksanaan program serta kegiatan harian sudah terlaksana dengan baik seperti pendampingan, pengawasan dan perawatan sudah terlaksana. Sejauh ini pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sedang ingin secepatnya menerbitkan tarif rusunawa.Kata Kunci : Rusunawa, Perumahan, Permukiman