Dinda Asmaradhana AMA
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Walikota Medan Nomor 12 Tahun 2020 Dalam Penatalaksanaan Perpindahan PNS Antar Unit Kerja Di Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan Dinda Asmaradhana AMA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik [JIMSIPOL] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (527.823 KB)

Abstract

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku perangkat daerah, yang salah satu tugasnya adalah memberikan pelayanan kepegawaian kepada PNS. Dalam memberikan pelayanan kepegawaian, memiliki kewenangan dan tanggung jawab terkait pelayanan perpindahan PNS. Layanan kepegawaian haruslah tersosialisasi dengan sempurna, sehingga semua PNS tahu dan memahami segala hal terkait dengan layanan tersebut.Badan Kepegawaian Daerah kota Medan sebagai instansi pemerintah, tidak terlepas dari permasalahan peningkatan disiplin kerja para pegawainya untuk menghasilkan kinerja yang diharapkan Pemerintah Kota Medan. Peningkatan disiplin Kerja menjadi suatu tanggung jawab Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya agar pelaksanaan tugas terlaksana secara efektif dan efisien. Adapun Visi dari Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan adalah Kota masa depan yang multikultural, berdaya asing, humanis, sejahtera dan religius , sementara Misi dari Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan adalah menumbuhkan stabilitas, kemitraan, partisipasi dan kebersamaan dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan kota. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Walikota Medan Nomor 12 Tahun 2020 Dalam Penatalaksanaan Perpindahan PNS Antar Unit Kerja Di Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan analisis kualitatif yang diperoleh dari wawancara tanya jawab dan berhadapan langsung dengan narasumber. Berdasarkan analisis data yang di lakukan tujuan dari dibuatnya kebijakan ini adalah untuk menciptakan pelaksanaan perpindahan PNS antar unit kerja yang lebih efektif, efesien, dan membangun kepercayaan terhadap masyarakat kepada institusi pemerintah yang sering di anggap buruk. Kata Kunci : BKD, MUTASI, PNS, Penatalaksanaan.