Danu Armanda
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Standar Kompetensi Nazhir Dalam Upaya Pengelolaan Wakaf Yang Di Alokasikan Untuk Pemberdayaan Perekonomian Masyarakat (Studi Kasus Badan Wakaf Indonesia Kota Medan) Danu Armanda
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Agama Islam [JIMPAI] Vol 1, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pengelolaan dan pemberdayaan wakaf yang sudah dilakukan oleh BadanWakaf Indonesia dan untuk mengetahui upaya Badan Wakaf Indonesia dalam meningkatkan standar nazhir. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yang penjelannya menggunakan penggambaran dari permasalahan yang terjadi atau fenomena yang terjadiyang sedang diteliti.Saat ini Badan Wakaf Indonesia juga gencar melakukan pertemuan-pertemuan dengan beberapa badan atau lembaga yang menaungi wakaf untuk merumuskan standarisasi terhadap nazhir-nazhir di Indonesia sebagai bentuk optimisme terhadap wakaf yang dapat mensejahterakan umat. Pemahaman masyarakat yang masih kurang menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kurangnya tren wakaf dikalangan masyarakat dan juga menjadi permasalahan dasar pengembangan wakaf  saat ini di Indonesia salah satu sebab wakaf lambat berkembang juga karena nazhir yang kurang berkompeten seharusnya nazhir harus siap diaudit secara berkala oleh akuntan publik dan diawasi oleh lembaga pengawasan yang independen dan masyarakat.  Badan Wakaf Indonesia juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat supaya menjadikan wakaf sebagai hal yang substansial dikalangan masyarakat dan selalu melakukan pengawasan pengelolaan internal ini meliputi penaksir nilai, manajemen organisasi, manajemen keuangan, manajemen pelaporan kepada pihak yang lebih tinggi. Sedangkan pengawasan eksternal meliputi pengawasan dari pemerintah, media massa dan pengawasan dari masyarakat.