Ramayani Safitri Ritonga
Universitas Labuhanbatu

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Anak yang Berada dalam Binaan Pendidikan Panti Asuhan Namira Ditinjau dari UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Ramayani Safitri Ritonga; Toni Toni
Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan Vol. 17, No 1 : Al Qalam (Januari 2023)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an (STIQ) Amuntai Kalimantan Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35931/aq.v17i1.1816

Abstract

Anak binaan yang berada di panti asuhan namira adalah anak yang butuh perhatian khusus. Anak merupakan aset bangsa yang harus diselamatkan dari segala perlindungan, pendidikan dan mendapatkan kasih sayang penuh terhadap yang merawatnya. Jenis penelitian menggunakan Metode deskriptif kualitatif dengan melakukan pendekatan studi kasus di Panti Asuhan Namira dan dikaitkan dengan peraturan Undang-Undang Nomor. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Pasal 1 Ayat (2) Menerangkan “Perlindungan anak adalah segala Kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasaan dan diskriminasi. Hasil penelitian menemukan bahwa Panti Asuhan Namira dalam memberikan perlindungan, pendidikan dan kebutuhan dari kasih sayang setiap anak sudah baik,walaupun memang masih ada beberapa yang harus lebih menjadi perhatian khusus mengenai anak yang masih dibawah umur. Sedangkan mengenai pendidikan anak untuk melanjutkan perguruan tinggi butuh ada donasi dari swadaya masyarakat dan perhatian dari pemerintah untuk menuntaskan pendidikan. Mengingat Panti Asuhan Namira hanya sebatas Yayasan dari swadaya masyarakat yang belum besar, untuk itu butuh bantuan dana yang lebih besar lagi untuk pendidikan anak kedepannya. Perlindungan hukum bagi anak Panti Asuhan yang berada di Panti Asuhan Namira  jika ditinjau dari Undang-undang perlindungan anak sudah sesuai dengan harapan. Anak yatim piatu merupakan insan yang harus disayangi, dilindungi, diayomi, diberikan makanan, pakaian dan diberikan pendidikan yang lebih baik untuk tumbuh kembang anak demi kelangsungan hidup.