Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Azas Kebebasan Berkontrak Pada Kontrak Baku Di Perbankan Konvensional Muhammad Husni Ingratubun
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v5i2.358-365

Abstract

Hukum kontrak (perjanjian) Indonesia menganut sistem terbuka yang pada hakekatnya mengacu pada asas kebebasan berkontrak sebagaimana dijelaskan dan diatur dalam pasal 1338, UU 1 KUH Perdata ternyata tidak semua orang mempunyai kedudukan yang sama dalam melaksanakan kontrak; oleh karena itu, tidak dapat dihindari untuk menggunakan mekanisme kontrak baku dalam transaksi komersial. Kontrak baku ini tidak memungkinkan adanya tawar-menawar, sehingga masyarakat sebagai konsumen kehilangan hak-haknya yang dijelaskan oleh prinsip-prinsip kebebasan berkontrak dan kontrak baku. Sampel adalah kontrak standar bisnis perbankan konvensional.