Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JKN BPJS KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) KOTA DEPOK Achmad Kafi; Sofa Laela
Jurnal Ilmiah Publika Vol 11, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v11i1.8225

Abstract

Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional. Dalam pembangunan kesehatan tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Prinsipnya adalah kesehatan sebagai hak setiap manusia, dan kewajiban negara memenuhi hak tersebut. Dengan demikian maka pemerintah memiliki tujuan untuk memberi pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat sehingga dapat menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Upaya yang ditempuh pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan diterbitkannya UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. BPJS adalah merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tersebut, yaitu melalui BPJS Kesehatan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengenai perlindungan hukum terhadap pengguna JKN BPJS Kesehatan di RSUD Kota Depok serta faktor penghambat pelaksanaan perlindungan hukum terhadap peserta BPJS dalam pelayanan kesehatan di RSUD Kota Depok. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Hasil penelitian yaitu pelaksanaan pelayanan kesehatan terhadap pengguna BPJS telah dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, namun masih terdapat pelayanan yang menurut pengguna BPJS Kesehatan belum maksimal dalam penerapannya, sehingga dilakukan upaya-upaya perlindungan hukum preventif dan represif oleh RSUD Kota Depok untuk memenuhi hak-hak pasien pengguna JKN BPJS Kesehatan. Faktor penghambat pasien dalam menerima perlindungan hukum meliputi faktor internal dari SDM dan fasilitas rumah sakit dan faktor eksternal adalah pasien yang tidak melengkapi dokumen-dokumen yang disyaratkan oleh BPJS Kesehatan, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur pelayanan dan syarat-syarat yang diperlukan, serta tagihan yang tidak dibayar oleh peserta BPJS sehingga tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pelecehan Seksual Catcalling Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia Salsa Putri Diandra; Sofa Laela
Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi Vol. 2 No. 3 (2025): Jurnal Resit Multidisiplin Edukasi (Edisi Maret 2025)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/jurmie.v2i3.173

Abstract

Verbal sexual harassment, including catcalling, is an act that often occurs but is considered trivial or even normalized in society. This study aims to examine the legal regulation of catcalling in Indonesian laws and regulations as well as to find out its law enforcement in the perspective of criminal law. Using a normative juridical approach, this research analyses relevant legal regulations, such as the Law on Sexual Violence (UU TPKS), the Criminal Code (KUHP), and other related regulations. The research findings show that catcalling is an act that violates human rights and norms of decency and has been regulated in various regulations in Indonesia, including the 1945 Constitution, the Criminal Code, the Pornography Law, and the TPKS Law. Although the term catcalling is not explicitly mentioned in these regulations, this act has fulfilled the elements of a criminal offense of decency, non-physical sexual harassment, and violation of individuals rights. Despite this regulation, law enforcement is still constrained by a number of factors, including the lack of public awareness of the seriousness of this act, cultural barriers, and limitations in the law enforcement system. In addition, conflict resolution through a restorative justice approach is often applied, which although providing a peaceful solution, is considered to have less of a deterrent effect on perpetrators.