Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) adalah salah satu bentuk peran serta dosen dalam rangka ikut mencerdaskan bangsa dan memberi kontribusi nyata terhadap dunia pendidikan dan pengajaran. Maka kegiatan PKM harus ditempatkan pada posisi yang penting dan menjadi prioritas sebagaimana kegiatan pengajaran, pendidikan dan penelitian. Dalam hubungannya dengan mencerdaskan kehidupan bangsa maka perlu kiranya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada elemen masyarakat khususnya para pelaku UMKM Jawara Depok (Jaringan Wirausaha, Depok). Semenjak pandemi covid 19, terjadi penurunan omset pendapatan dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Jawara-Depok. Penurunan omset pendapatan ditenggarai akibat adanya penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Work From Home (WFH). Dua penetapan kebijakan pemerintah tersebut menimbulkan dampak hambatan yang cukup signifikan dalam proses distribusi rantai pasokan dari produsen ke konsumen. Dari 65.47% pelaku UMKM tahun 2019, hanya 5.9% UMKM yang terdampak positif dan mampu bertahan, sedangkan sisanya terdampak negative dan mengalami penurunan omset penjualan yang cukup signifikan. 18.5% pelaku UMKM masih sanggup bertahan hingga Maret 2021, sedangkan sisanya hanya mampu bertahan 3 bulan sejak pandemic mereda (Katadata Insight Center/KIC). Dari 5.9% pelaku UMKM yang mampu bertahan melakukan ekspansi bisnis dengan menambah saluran penjualan dan pemasaran melalui aplikasi online market place dan branding. Fenomena ini menyebabkan momentum transformasi transaksi ekonomi dari offline ke ekonomi tehnologi digital/online. Kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 61.07% dari total belanja negara dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97% (Kementerian Koperasi dan UMKM). Namun belum semua pelaku UMKM memanfaatkan tehnologi untuk bertahan di tengah krisis saat ini, factor belum “melek” tehnologi menjadi isu pada PKM kali ini.