Doni Adi Supriyo
Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penyelesaian Sengketa Antara Indonesia Dan Australia Dalam Kasus Pencemaran Laut Timor Akibat Tumpahan Minyak Montara Doni Adi Supriyo; Rusito Rusito
Wijayakusuma Law Review Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/wlr.v4i2.221

Abstract

Abstract This paper aims to analyze the responsibility of Australia and Thailand for cases of pollution from the leakage of the Montara oil well which is owned by a Thai company. This pollution originates from the Montara Field The Montara Well Head Platform in the West Atlas Block of the Timor Sea in Australian waters. The oil spill resulted in cross-border pollution because it extended to the waters of the Timor Gap or Timor Gap which is the border waters between Indonesia, Australia and Timor Leste (Meinarni, Volume 5). The extent of the effect of oil spill contamination from the well located in the Northwest Atlas Block of Timor is about 75% entering Indonesian waters, so this pollution is an important problem for the Indonesian people, because it enters the Exclusive Economic Zone (EEZ). This writing is writing that uses normative legal research using a statutory approach, concept approach, and case approach in accordance with the legal perspective of the United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 and relevant legal theories that will be used and constructed. with legal principles, principles and doctrines. Based on Article 139 Paragraph (1) of UNCLOS 1982, the State must be responsible for activities carried out in the marine area, whether by participating States, individuals or state companies or legal entities or individuals who have the nationality of their country. Keywords: Sea Pollution, State Responsibility, International Dispute Resolution Abstrak Penulisan ini bertujuan untuk menganalisi pertanggung jawaban Australia dan Thailand atas kasus pencemaran dari kebocorannya sumur minyak Montara yang merupakan milik salah satu perusahaan Thailand. Pencemaran ini bersumber dari Ladang Montara The Montara Well Head Platform di Blok West Atlas Laut Timor perairan Australia. Tumpahan minyak tersebut mengakibatkan pencemaran lintas batas karena meluas hingga perairan Celah Timor atau Timor Gap yang merupakan perairan perbatasan antara Indonesia, Australia dan Timor Leste ( Meinarni, Volume 5). Luas efek cemaran tumpahan minyak dari sumur yang terletak di Blok Atlas Barat Laut Timor tersebut sekitar 75% masuk wilayah perairan Indonesia sehingga Pencemaran ini menjadi masalah yang penting bagi Bangsa Indonesia, karena memasuki Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Penulisan ini merupakan penulisan yang menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus yang sesuai dengan perspektif hukum United Nation Convention on the Law of the Sea 1982 dan teori-teori hukum yang relevan yang akan di gunakan dan dikonstruksikan dengan asas-asas hukum, prinsip dan doktrin. berdasarkan Pasal 139 Ayat (1) UNCLOS 1982 Negara harus bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan yang dilakukan di Kawasan laut, baik oleh Negara peserta, individu atau perusahaan Negara atau badan hukum atau perorangan yang memiliki kebangsaan negaranya. KATA KUNCI : Pencemaran Laut, Pertanggungjawaban Negara, Penyelesaian Sengketa Internasional
Konflik Perbatasan Indonesia Dengan Vietnam Di Perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia Doni Adi Supriyo; Rusito Rusito
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 25, No 1 (2023): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v25i1.222

Abstract

The maritime border between Indonesia and Vietnam is a maritime border located in the South China Sea. Until now there are several problems that have occurred, especially in the exclusive economic zone between Indonesia and Vietnam, which have not been completely resolved. The exclusive economic zone is an area outside and adjoining the territorial sea which is subject to the special legal regime of the international law of the sea. Based on the principles of international peace and security, there have been several efforts shown to create good relations between countries in resolving disputes that occur. The principle referred to in resolving international disputes is to provide a way for the parties to the dispute to resolve their disputes based on international law. There are two ways of settlement known in international law, namely by peace and by war. Dispute resolution procedures for countries that are interconnected with maritime areas between countries can be seen in Article 287 UNCLOS 1982 which regulates alternatives and dispute resolution procedures. This research is normative research that examines sources related to the issues discussed. The results of this study conclude that in resolving disputes that occur between Indonesia and Vietnam regarding maritime borders in the waters of the Exclusive Economic Zone, various alternative dispute resolution methods can be resolved as described in the 1982 UNCLOS framework, namely, a) Peaceful dispute resolution, b) Dispute resolution with mandatory procedures. Each country is given the freedom to choose an alternative that will be used in resolving the dispute at hand what is desired by both parties, both through non-litigation and non-litigation channels as stipulated in Article 280 UNCLOS 1982. Keyword: Conflicts, International Disputes, Exclusive Economic Zones Abstrak. Perbatasan laut antara Indonesia dan Vietnam merupakan perbatasan maritim yang terletak di Laut Cina Selatan. Hingga saat ini terdapat beberapa permasalahan yang terjadi khususnya di zona ekonomi eksklusif antara Indonesia dengan Vietnam yang masih belum diselesaikan secara tuntas. Zona ekonomi eksklusif merupakan suatu daerah diluar dan berdampingan dengan laut territorial yang tunduk pada rezim hukum khusus hukum laut internasional. Berdasarkan prinsip perdamaian dan keamanan internasional, ada beberapa upaya-upaya yang ditunjukan untuk menciptakan hubungan yang baik antarnegara dalam penyelesaian sengketa yang terjadi. Prinsip yang dimaksud dalam menyelesaikan sengketa internasional adalah memberikan cara kepada para pihak yang untuk bersengketa dapat menyelesaiakan sengketanya berdasarkan hukum internasional. Ada dua cara penyelesaian yang dikenal dalam hukum internasioanal, yaitu secara damai dan secara perang. Prosedur penyelesaian sengketa bagi negara yang saling berhubungan dengan wilayah kelautan antarnegara dapat dilihat pada Pasal 287 UNCLOS 1982 yang mengatur tentang alternatif dan prosedur penyelesaian sengketa. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang meneliti sumber-sumber terkait dengan permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi di antara Indonesia dan Vietnam mengenai perbatasan laut diperairan Zona Ekonomi Eksklusif dapat diselesaikan dengan berbagai macam alternatif penyelesaian sengketa sebagaimana yang dijelaskan dalam kerangka UNCLOS 1982 yaitu, a) Penyelesaian sengketa secara damai, b) Penyelesaian sengketa dengan prosedur wajib. Setiap Negara diberikan kebebasan untuk memilih alternative yang akan digunakan dalam menyelesaiakan sengketa yang sedang dihadapiapa yang diinginkan oleh kedua belah pihak, baik menempuh jalur maupun jalur non litigasi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 280 UNCLOS 1982. Kata Kunci: Konflik, Sengketa Internasional, Zona Ekonomi Ekslklusif
Pengangkatan Wali Terhadap Anak Di Bawah Umur Untuk Mengambil Uang Asuransi Almarhum Ayahnya (Studi Penetapan Nomor: 31/Pdt.P/2018/Pn. Bms) Doni Adi Supriyo; Rusito Rusito
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 25, No 2 (2023): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v25i2.245

Abstract

This study aims to determine the legal considerations of judges in granting child custody rights as a result of the divorce of their parents in Decision Number: 31/Pdt.P/2018/PN.BMS and the legal relationship between the mother and the child of her husband and the legal consequences arising after the guardian it was appointed by the judge. In this study the authors used a normative juridical approach, and research specifications in the form of application of law. The legal relationship between the stepmother and her husband's natural child, namely the stepmother, is the legal or official mother and has the status of a mahram for the husband's children. The judge's legal considerations in granting the Petitioner's request were determined as the guardian of an immature child to collect his father's insurance money in Determination Number: 31/Pdt.P/2018/PN.Bms, namely the applicant who still has a family relationship as the uncle of a child named Nikita Rosa Damayanti Waluyo and Septiara Melanesia Bellezza Waluyo, filed an application for the Petitioner to be designated as guardians for the two minor children, it is also known that these children still need educational expenses and their daily needs. The Petitioner's petition has been known and approved by other families. Based on documentary evidence and witnesses, the petitioner is deemed competent to be declared a guardian. Based on these facts, the Banyumas District Court Judge was of the opinion that for the best interests of the children, there were sufficient reasons and based on law to grant the Petitioner's request. The legal consequence that arises after the guardian is appointed by the judge is that the guardian in principle replaces parents in educating and caring for minors, so the rights that a guardian has are basically the same as those owned by parents based on parental authority. The guardian is obliged to take care of the child under his control, then the guardian is obliged to represent the pupil in all civil actions (burgelijke handelingen). A guardian is obliged to supervise the assets of an immature child like a good housewife. Keywords: Guardianship, Minors, Stepmother Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan hak perwalian anak sebagai akibat perceraian orang tuanya pada Putusan Nomor: 31/Pdt.P/2018/PN.BMS dan hubungan hukum antara ibu sambung dengan anak bawaan suaminya serta akibat hukum yang ditimbulkan setelah wali itu diangkat oleh hakim. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan secara Yuridis Normatif, dan spesifikasi penelitian berupa penerapan hukum. Hubungan hukum antara ibu tiri dengan anak bawaan suaminya yaitu ibu tiri, adalah ibu yang sah atau resmi dan berstatus mahram bagi anak-anak dari suami. Pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan Pemohon ditetapkan sebagai wali dari anak yang belum dewasa untuk mengambil uang asuransi ayahnya pada Penetapan Nomor: 31/Pdt.P/2018/ PN.Bms yaitu pemohon yang masih memiliki hubungan keluarga sebagai paman dari anak-anak yang bernama Nikita Rosa Damayanti Waluyo dan Septiara Melanesia Bellezza Waluyo, mengajukan permohonan agar Pemohon ditetapkan sebagai wali bagi kedua anak yang belum dewasa itu, diketahui pula bahwa anak-anak tersebut masih memerlukan biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari. Permohonan Pemohon telah diketahui dan disetujui oleh keluarga lainnya. Pemohon berdasarkan bukti surat maupun saksi-saksi dipandang cakap untuk dinyatakan sebagai wali. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat guna kepentingan terbaik bagi anak-anak tersebut, maka telah cukup alasan dan berdasar hukum untuk mengabulkan permohonan Pemohon. Akibat hukum yang ditimbulkan setelah wali itu diangkat oleh hakim adalah wali pada prinsipnya mengganti orang tua dalam mendidik dan memelihara anak di bawah umur, maka hak-hak yang dipunyai seorang wali pada dasarnya adalah sama dengan yang dipunyai oleh orang tua berdasarkan kekuasaan orang tua. Wali wajib mengurus anak yang di bawah kekuasaannya, selanjutnya wali wajib mewakili si pupil dalam segala tindakan perdata (burgelijke handelingen). Seorang wali berkewajiban mengawasi harta kekayaan si anak yang belum dewasa laksana seorang bapak rumah tangga yang baik. Kata Kunci: Perwalian, Anak Dibawah Umur, Ibu Tiri