Salah satu kompetensi profesionalisme guru yang harus dikuasai yaitu mengelola perencanaan pembelajaran. Banyak permasalahan yang sering dihadapi oleh guru dalam membuat RPP diantaranya kemampuan guru yang masih kurang dalam mengembangkan RPP, lemahnya kemampuan guru dalam menentukan tujuan dan evaluasi pembelajaran, dan kurangnya kemampuan guru dalam menentukan materi pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan kurikulum (kurikulum 13). Berdasarkan permasalahan tersebut peneliti sebagai pengawas tertarik untuk melakukan penelitian tindakan dengan tujuan untuk mengatahui penerapan dan keefektifan supervisi klinis pengawas sebagai upaya peningkatan kemampuan guru dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran terpadu di MTs Darul Muttaqin Bungasunggu Kab. GowaTahun Pelajaran 2020-2021. Penelitian ini merupakan Penelitian Tindakan Sekolah yang dilakukan dalam 3 siklus. Peningkatan kemampuan guru pada siklus I, II, dan III sebesar 72,80%, 81,45%, dan 90,60%. Sedangkan ketuntasan individu pada siklus I, II, dan III sebesar 40%, 70%, 100%. Berdasarkan hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa kegiatan pembinaan melalui penerapan supervisi klinis pengawas dapat meningkatkan kemampuan guru dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran terpadu. Selain itu, kegiatan supervisi akademik ini juga efektif dalam meningkatkan kemampuan guru dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran terpadu.