Implementasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di RS MH telah dilaksanakan sesuai dengan standart peraturan PMK no 27 tahun 2017. Pengamatan ini adalah untuk mengetahui Implementasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di RS MH tahun 2022. Dukungan dari Direktur Rumah Sakit MH terdapat dalam struktur organisasi yang dibentuk oleh RS MH yaitu Komite PPI. Kegiatan Residensi ini menggunakan metode kualitatif, dengan metode pengumpulan data, wawancara dan focus group discussion dengan pelaksana program PPI. Pengambilan data pada bulan Januari – Maret 2022. Hasil wawancara tentang data survailan mengenai angka kejadian HAIs berhasil melaksanakan standart yang ditetapkan RS yaitu IAD 0% dengan standart SPM 3,5%, IDO pada operasi bersih 0,3% dengan SPM 0,5%, IDO pada operasi bersih tercemar 0% dengan SPM 1%, IDO pada operasi tercemar 0% dengan SPM 1,5% dan IDO pada operasi kotor 0% dengan SPM 2%. Pada HAP 0%o dengan SPM %o , VAP 0% dengan SPM < 5,8%o, ISK 0% dengan SPM <4,7 %o, decubitus 0% dengan SPM 0% dan hanya 1 kasus tertinggi adalah insiden kejadian infeksi jarum infus (Plebitis) dengan SPM 1%o dn kejadian mencapai 11 %o. Kejadian phlebitis terjadi akibat kurangnya kepatuhan petugas dalam hand hygiene, kurangnya teknik steril saat pemasangan infus, durasi dalam memberikan obat injeksi terlalu cepat. Dalam Hal ini langkah yang dilakukan rumah sakit adalah melaksanakan IHT pemasangan jarum infus yang dikoordinasikan dengan komite keperawatan.